Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025
Viral Pejabat Pemkot Pangkalpinang Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Pj Wali Kota Ancam Sanksi Tegas
Meski belum rampung, ia memastikan bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak akan tinggal diam dan akan segera mengeluarkan sanksi terhadap ASN tersebut.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat struktural Pemerintah Kota Pangkalpinang diduga menyampaikan pernyataan dukungan terselubung terhadap salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan, viral di media sosial.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
Video tersebut memperlihatkan seorang pejabat, yang diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, memberikan sambutan dalam acara resmi Pemkot Pangkalpinang pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah masjid.
Dalam sambutannya, ia diduga menyampaikan pernyataan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Unu secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut.
Meski belum rampung, ia memastikan bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak akan tinggal diam dan akan segera mengeluarkan surat keputusan sanksi terhadap ASN yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan yang dilaporkan sudah kami berikan sanksi secara langsung dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dalam satu-dua hari ke depan, saya akan keluarkan SK sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral. Kita tidak mau Kota Pangkalpinang dicap lembek atau tutup mata terhadap pelanggaran ini," tegas Unu kepada awak media usai memimpin apel gabungan, Senin (4/8/2025).
Pemkot melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), lanjutnya, telah melakukan pemeriksaan awal.
Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses hukum dan penindakan lanjutan kepada lembaga berwenang seperti Bawaslu dan BKN.
"Saya sudah sampaikan, tidak ada pilih kasih. Kalau memang ada laporan masuk, silakan. Kami akan tindaklanjuti dengan profesional. Sanksi administratif sudah kami proses, selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Bawaslu dan instansi berwenang lainnya," imbuhnya.
Unu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk kembali meneguhkan komitmen netralitas, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada ulang yang menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat.
"Saya tidak ingin ada kejadian serupa lagi. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Kalau masih sayang dengan jabatan, hormati aturan. ASN itu pelayan masyarakat, bukan alat politik," tegasnya.
Selain itu, Unu juga menyinggung sejumlah laporan informal yang ia terima terkait dugaan keterlibatan perangkat RT, RW, hingga lurah, yang secara tidak langsung menunjukkan afiliasi politik di media sosial.
Ia meminta hal itu segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas netralitas ASN di lingkungan Pemkot.
"Saya minta agar ini semua diproses sesuai aturan. Kita ingin Pilkada berjalan jujur, adil, dan damai. Kalau ASN tidak netral, bagaimana masyarakat bisa percaya?" tegasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat yang diduga melakukan pelanggaran belum memberikan keterangan atau klarifikasi atas dugaan yang ditujukan kepadanya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
viral di media sosial
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025
Unu Ibnudin
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kota Pangkalpinang
Posbelitung.co
12 Nama Kandidat Calon Wali Kota Daftar ke Golkar untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 |
![]() |
---|
12 Nama Daftar Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Via Partai Gerindra, Ada Mantan Walikota |
![]() |
---|
Aldi Taher Maju Bursa Calon Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Daftar ke Partai Golkar |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Evaluasi Belanja Modal Pilkada Ulang 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada Ulang 2025 di KPU Pangkalpinang Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.