Penetapan Markus-Yus Sebagai Bupati dan Wabup Babar Belum Jelas, Bawaslu Babar Datang MK
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan Pemilihan Suara Ulang (PSU), belum ada tanda-tanda Markus-Yus dilantik.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Markus dan Yus Derahman belum jelas.
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan Pemilihan Suara Ulang (PSU), belum ada tanda-tanda Markus-Yus dilantik.
Untuk memastikan hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat, Deni Ferdian, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/4/2025) lalu.
Deni, didampingi anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Davitri, menanyakan jadwal penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih hasil Pilkada serentak dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Mereka melihat Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK.
Untuk memastikan ada atau tidaknya perkara yang kembali diregister oleh MK.
"Kami telah melakukan konsultasi, ke Bawaslu RI dan MK RI terkait belum ditetapkan calon terpilih setelah dilaksanakan PSU pasca putusan MK," kata Deni kepada posbelitung.co, Sabtu (19/4/2025).
Dijelaskan Deni, sampai dengan tanggal 17 April 2025 telah masuk 7 perkara sengketa di MK setelah PSU Pasca putusan MK pada tahap 1.
Dan telah dipastikan, tidak ada perkara sengketa hasil dari Kabupaten Bangka Barat setelah PSU pascaputusan MK.
"Registrasi perkara sengketa hasil PSU pascaputusan MK akan mulai dilakukan pada tanggal 21 April 2025.
Sehingga MK baru akan mengirimkan BRPK kepada KPU RI estimasi sekitar tanggal 21 April 2025," kata Deni.
Deni mengharapkan, pihak KPU Bangka Barat dapat mengundang paslon atau LO dan awak media untuk dapat menyampaikan informasi tersebut.
"Sehingga berita yang beredar tidak jadi melebar kemana-mana untuk kejelasan ini.
Intinya Bawaslu Babar telah gerak cepat, melakukan konsultasi untuk kepastian dan memastikan kapan penetapan Pilkada Babar setelah pelaksanaan PSU," kata Deni.
Diketahui sebelumnya, akibat lamanya penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih hasil Pilkada serentak dan PSU, membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berinisiatif untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dilakukan Bawaslu Bangka Barat, karena KPU Babar, yang masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait, penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
"Jadi kami ingin jemput bola. Kita ingin, penetapan bupati dan wakilnya ini cepat dapat dilakukan.
Kita sebagai pengawas harus cepat merespons, sehingga semua dapat terlaksana dengan baik, dan tepat waktu," kata Ketua Bawaslu Babar, Deni Ferdian.
Deni mengharapkan, apabila hasil kunjungan Bawaslu dan melihat Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK, tidak ada yang diregister terkait hasil PSU Babar.
Maka dapat dipastikan dilanjutkan ke penetapan pasangan calon terpilih.
"Kami harapkan usai kunjungan nanti ada hasilnya.
Dan penentapan Paslon terpilih dapat cepat dilakukan, setelah kami melakukan konsultasi dan koordinasi lebih lanjut ke MK," ujarnya
Sementara, DPRD Kabupaten Bangka Barat, telah dua kali menjadwalkan rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024 dan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
"Sudah dua kali dijadwalkan Paripurna penyampaian nama kepala daerah terpilih melalui Badan Musyawarah DPRD Bangka Barat," Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari, kepada posbelitung.co, Senin (14/4/2025) di Rumdin Ketua DPRD Babar.
Ia menyebutkan, yang pertama dijadwalkan pada 9 Maret 2025 namun tertunda dan kedua dijadwalkan, pada Selasa, 15 April 2025.
"Hanya sampai ini, belum ada surat dari KPU Babar, ada kendala di mana.
Apabila belum ada juga, sampai hari ini, kita akan jadwalkan ulang lagi nanti.
Intinya tinggal menunggu surat dari KPU Babar," katanya.
Politikus Gerindra ini, menjelaskan dalam rapat Paripurna DPRD Babar nantinya, dilakukan penyampaian nama-nama, selanjutnya untuk disampaikan ke gubernur, terkait bupati dan wakil bupati terpilih.
"Untuk pelantikannya jadwal dari kemendagri.
Dari kita hanya prosesnya dari KPU ke DPRD, menindaklanjuti ke provinsi.
Tentu kami menginginkan secepatnya kepala daerah dilantik.
Karena ini berkaitan dengan kebijakan dan roda pemerintahan biar dapat berjalan dengan lancar," harapnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, belum menentukan kapan pelaksanaan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih hasil Pilkada dan PSU.
Mereka hanya telah melakukan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat kecamatan dan kabupaten, telah dilakukan di ruang rapat kantor KPU Bangka Barat, Senin ( 24/3/2025 ) lalu.
Hasilnya menunjukkan pasangan calon (Paslon) Markus-Yus Derahman unggul dengan selisih 966 suara, memperoleh total 36.977 suara sah.
Paslon Sukirman-Bong Ming Ming menempati posisi kedua dengan 36.011 suara, sedangkan Mansah-Dwi Aryani meraih 23.784 suara, menempatkan mereka di posisi ketiga.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI, terkait penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
"MK akan mengirim surat, sampai sekarang belum ada surat yang turun baik dari MK maupun KPU RI.
KPU Bangka Barat untuk legalitas kami, menetapan calon terpilih," kata Ketua KPU Babar, Darjiono kepada Bangkapos.com, Senin (14/4/2025).
Darjiono, menegaskan semua ketentuan harus dilakukan sesuai dengan regulasi aturan, terkait penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
"Semuanya harus sesuai regulasi aturan yang ada. Kalau regulasinya sudah turun kami akan menetapkan secepat mungkin," terangnya. (posbelitung.co/Riki Pratama)
| KPU Beltim Ajak Lansia Melek Demokrasi Lewat Senam di Pantai Nyiur Melambai |
|
|---|
| Pastikan Hak Pilih Warga yang Menikah di Bawah 17 Tahun, KPU Beltim Sinkronkan Data ke Kemenag |
|
|---|
| Bawaslu Belitung Awasi Coktas, Empat Warga Terdata Tinggal di Luar Negeri |
|
|---|
| Dengar Keluhan Nelayan, KPU Beltim Gelar Kopi Sore Demokrasi untuk Tekan Angka Golpu |
|
|---|
| KPU dan Kejari Beltim Perkuat Sinergi, Siapkan Kerja Sama Hukum Hadapi Tahapan Pemilu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250419_bawaslu.jpg)