Berita Belitung Timur
KPU dan Kejari Beltim Perkuat Sinergi, Siapkan Kerja Sama Hukum Hadapi Tahapan Pemilu
Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah, menyambut hangat rombongan tersebut bersama seluruh komisioner dan sekretaris lembaga
Penulis: Kautsar Fakhri Nugraha | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur semakin siap menghadapi berbagai agenda demokrasi ke depan.
Hal ini diperkuat melalui pertemuan antara KPU bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur di Kantor KPU Beltim.
Pertemuan tersebut berlangsung saat KPU menerima kunjungan kerja dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Belitung Timur.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kasi Datun Kejari Beltim, Inggrid Novita Ekaputri, yang didampingi jajaran kasubsi dan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah, menyambut hangat rombongan tersebut bersama seluruh komisioner dan sekretaris lembaga.
"Pertemuan ini menjadi momentum membangun silaturahmi dan memperkuat sinergi kelembagaan," ujar Marwansyah, Jumat (8/5/2026).
Marwansyah juga menjelaskan bahwa hubungan kerja sama antara KPU Beltim dan Kejari Beltim tetap terjalin baik.
"Kami ingin memastikan tidak ada celah yang bisa mencederai proses demokrasi kita di daerah," ucapnya.
Marwansyah berpendapat dukungan nyata dari pihak Kejaksaan sebenarnya sudah dirasakan sejak tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. Saat itu, Kejari terlibat aktif melakukan pemantauan langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kehadiran pihak Kejaksaan di lapangan memastikan seluruh proses perhitungan suara berjalan lancar sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sinergi ini jadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan tugas yang penuh tanggung jawab demi hasil Pemilu yang kredibel," ungkap Marwansyah.
KPU Beltim berharap dukungan ini dapat diperluas. Marwansyah menginginkan agar fungsi Datun Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya jika diperlukan.
Sementara itu, Inggrid Novita Ekaputri menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih terstruktur.
PKS tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum yang lebih teknis dalam menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI di tingkat daerah.
“Nota Kesepahaman tersebut akan kami tindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama agar koordinasi semakin terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Inggrid.
Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen menjaga integritas dan kepastian hukum demi terwujudnya demokrasi yang terpercaya di Kabupaten Belitung Timur.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)
| Pemkab Beltim Gandeng BPMP Babel Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Capaian SPM |
|
|---|
| Tujuh Kepala OPD Belitung Timur Hasil Selter akan Dilantik di Pulau Buku Limau |
|
|---|
| UGG Belitong Dapat Kartu Kuning, Wisata Pelepasan Tukik Jadi Sorotan |
|
|---|
| Wabup Beltim Ajak Orang Tua Tak Ragu Imunisasi, Demam Tanda Kekebalan Terbentuk |
|
|---|
| Pemkab Beltim Gandeng Perusahaan Sawit, Perkuat Layanan Imunisasi Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Mou-KPU-dan-Kejari-Belitung-Timur.jpg)