Berita Belitung Timur

KPU dan Kejari Beltim Perkuat Sinergi, Siapkan Kerja Sama Hukum Hadapi Tahapan Pemilu

Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah, menyambut hangat rombongan tersebut bersama seluruh komisioner dan sekretaris lembaga

Tayang:
Penulis: Kautsar Fakhri Nugraha | Editor: Hendra
Istimewa/KPU Beltim
KPU BELTIM DAN KEJARI - Jajaran KPU Kabupaten Belitung Timur berfoto bersama tim Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Belitung Timur usai pertemuan di Kantor KPU Beltim. Pertemuan ini merupakan langkah awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memberikan dukungan serta pertimbangan hukum dalam setiap tahapan agenda demokrasi di Belitung Timur. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur semakin siap menghadapi berbagai agenda demokrasi ke depan.

Hal ini diperkuat melalui pertemuan antara KPU bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur di Kantor KPU Beltim.

Pertemuan tersebut berlangsung saat KPU menerima kunjungan kerja dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Belitung Timur.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kasi Datun Kejari Beltim, Inggrid Novita Ekaputri, yang didampingi jajaran kasubsi dan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Marwansyah, menyambut hangat rombongan tersebut bersama seluruh komisioner dan sekretaris lembaga.

"Pertemuan ini menjadi momentum membangun silaturahmi dan memperkuat sinergi kelembagaan," ujar Marwansyah, Jumat (8/5/2026).

Marwansyah juga menjelaskan bahwa hubungan kerja sama antara KPU Beltim dan Kejari Beltim tetap terjalin baik.

"Kami ingin memastikan tidak ada celah yang bisa mencederai proses demokrasi kita di daerah," ucapnya.

Marwansyah berpendapat dukungan nyata dari pihak Kejaksaan sebenarnya sudah dirasakan sejak tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. Saat itu, Kejari terlibat aktif melakukan pemantauan langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kehadiran pihak Kejaksaan di lapangan memastikan seluruh proses perhitungan suara berjalan lancar sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sinergi ini jadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan tugas yang penuh tanggung jawab demi hasil Pemilu yang kredibel," ungkap Marwansyah.

KPU Beltim berharap dukungan ini dapat diperluas. Marwansyah menginginkan agar fungsi Datun Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya jika diperlukan.

Sementara itu, Inggrid Novita Ekaputri menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih terstruktur.

PKS tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum yang lebih teknis dalam menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI di tingkat daerah.

“Nota Kesepahaman tersebut akan kami tindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama agar koordinasi semakin terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Inggrid.

Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen menjaga integritas dan kepastian hukum demi terwujudnya demokrasi yang terpercaya di Kabupaten Belitung Timur.

 (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved