Sosok

Inilah Sosok Aiptu Hendra, Anggota Polres Subang Hina Seniman di Atas Panggung, Ternyata Narkoba

Ulahnya yang dianggap menghina profesi seniman, kini membuatnya berurusand dengan institusinya.

Editor: Alza
Instagram Polres Subang/Youtube Rusdy Oyag Percussion
AIPTU HENDRA GUNAWAN- Sosok Aiptu Hendra Gunawan Bhabinkamtibnas yang hina seniman, kini sudah tak pakai seragam polisi. 

"Orang seni itu murahan. Bener gak ? Murahan. Orang seni gak bakal ada yang kaya.

Sengsara semua orang seni itu. Gitu. Makanya silakan joget," katanya.

Hendra merupakan polisi berpangkat Aiptu.

Ia bertugas sebagai Bhabinkamtibnas Desa Jambelaer, Dawuan, Polsek Kalijati, Polres Subang.

Atas ucapan menghina seniman, Hendra mengucap permintaan maaf.

"Saya Aiptu Hendra Gunawan meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat berikut selaku seni khususnya Kabupaten Subang yang telah tersakiti sama saya atas tutur kata yang kurang menyenangkan, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dari hati.

Mohon dibukakan untuk pintu maaf bagi saya, demikian dari saya," katanya seperti dikutip dari Instagram Polres Subang.

Selain meminta maaf, polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Hendra.

Hasil tes urine polisi penghina seniman negatif dari narkoba.

Tokoh Seniman Subang, Joni Januar turut mendampingi Aiptu Hendra.

Ia pun sudah membuka pintu maaf bagi Hendra.

"Salam seni budaya, saya mendampingi Aiptu Hendra Gunawan atas ucapannya yang tadi siang daerah  Jambelaer, beliau ada kekhilafan mengucapkan sehingga kita pelaku seni

merasa tersakiti, tapi alhamdulilllah disaksikan Kapolsek, Prompam dan Kasat Intelkam sudah clear bahwa yang bersangkutan sudah tulus meminta maaf atas kekhilafan

ucapannya yang viral, sekali lagi mohon dibukakan pintu maaf yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi," katanya.

Meski sudah meminta maaf namun Aiptu Hendra Gunawan telah menerima hukuman.

Dia sudah tak lagi memakai seragam polisi.

Tampak Hendra mengenakan kaos tahanan warna kuning. 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved