Berita Belitung Timur

Kejari Belitung Timur Targetkan Predikat WBBM, Siap Dinilai Kejagung RI

Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Kamri
Dok. Kejari Belitung Timur
KEJARI BELTIM - Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Rita Susanti bersama Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka penilaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (23/4/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) siap menjalani penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Komitmen Kejari Belitung Timur ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan bagian dari transformasi menyeluruh menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM, Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melaksanakan berbagai perubahan nyata di enam area utama.

Masing-masing manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti menegaskan perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta pelayanan yang inklusif dan humanis.

"Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja kami dengan komitmen pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, dan penerapan core value ASN 'BerAKHLAK'," tegas Rita dalam rilis yang diterima Posbelitung.co, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: PPPK Tahap 2 2024 Dimulai di Belitung Timur, Tilok BKPSDM Beltim Jadi yang Pertama

Inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui program "Si Cantik Berbakti" dan “Bedulang dengan JPN”.

Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam menerima layanan hukum secara cepat, murah dan langsung ke desa-desa.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga membuat sistem pengawasan elektronik melalui aplikasi “Si Santi Jajak Gede”.

Si Santi Jajak Gede ini sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga menghadirkan program SATAM (Silahkan Anda Bertanya Kami Menjawab).

Hal ini sebagai inovasi layanan informasi yang membuka ruang interaktif dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar hukum sekaligus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara langsung dan terbuka.

Sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut mendukung program-program prioritas nasional seperti swasembada pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM lokal.

Baca juga: Kalender Mei 2025, Tanggal Merah Hari Raya Waisak 2569 BE & Berapa Hari Libur?  

"Langkah kami dijalankan dengan arah yang jelas dan komitmen yang teguh. Kami siap dinilai karena kami yakin, bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik," ungkap Rita.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur optimis penilaian menuju WBBM ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menciptakan lembaga penegak hukum yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat. 

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved