Mulyana Memang Kejam, Mutilasi Pacar Saat Masih Hidup, Korban Dihabisi Karena Hamil

Dia menghamili pacarnya dan membunuhnya karena tak mau bertanggung jawab.

Editor: Alza
Dok. Polres Serang Kota via TribunBanten.com
MUTILASI PACAR - Pria di Banten bernama Mulyana (23), tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19). Mulyana diduga memutilasi korban saat masih hidup. 

Hal ini diungkap oleh Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinald, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi forensik.

Pemeriksaan dilakukan pada kulit dan otot bagian tungkai kanan dan kiri.

"Awalnya kami tidak bisa memastikan (korban dieksekusi masih hidup).

Kemudian, kami ambil sampel untuk pemeriksaan kulit dan otot yang terkena potongan.

Secara histopatologi forensik, memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri," kata Donald pada Selasa (22/4/2025) dikutip dari TribunBanten.com.

"Itu didapatkan ada tanda-tanda sepukan seradang atau sel polymorphonuklear yang menandakan bahwa itu didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup," jelasnya.

Tubuh Korban Dibakar

Dokter Forensik Donald Rinald mengungkap ditemukan adanya luka bakar di bagian bokong dan wajah. 

Namun, untuk memastikan bahwa luka bakar itu terjadi saat korban masih hidup, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan tenggorokan, didapati ada tanda-tanda korban mengirup asap.

"Kami hanya menemukan jelaga pada tenggorokan.

Dari tenggorokan korban itu menandakan bahwa pada saat terbakar, dia masih hidup karena mengirup asap," ujar dia.

Dibunuh 5 Hari Sebelum Mayat Ditemukan

Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa korban diperkirakan sudah meninggal dunia lima hari sebelum jasadnya ditemukan pada Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB.

Jasad pertama kali ditemukan tanpa kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved