Berita Belitung Timur

18 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Belitung Timur hingga April 2025

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, makin meresahkan.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
Dokumentasi Bangkapos.com
ILUSTRASI KEKERASAN TERHADAP ANAK - Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Belitung Timur mencatat hingga bulan April 2025, terdapat 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, makin meresahkan.

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Belitung Timur mencatat hingga bulan April 2025, terdapat 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur.  

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Perempuan dan Anak (UPT PPA) Belitung Timur, Bambang Indroyono

"Sampai bulan April 2025 ini ada 18 kasus di Belitung Timur dengan beragam kasus yang melibatkan 5 orang perempuan dewasa dan 13 orang anak," kata Bambang kepada Posbelitung.co, Senin (28/4/2025).

Bambang mengungkapkan, 18 kasus tersebut di antaranya, terdapat 4 kasus kekerasan seksual, 7 kasus kekerasan fisik, 6 anak membutuhkan perlindungan khusus dan 1 anak sebagai saksi kekerasan. 

Mayoritas anak menjadi korban kekerasan baik seksual maupun fisik adalah anak perempuan. 

"Pelaku kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan dewasa ini didominasi oleh orang terdekat, sedangkan untuk kasus kekerasan seksual orang asing yang menjadi pelakunya," imbuhnya.

Unit PPA Belitung Timur saat ini sedang melakukan pendampingan dan proses pencegahan dan penanganan kekerasan. 

Masyarakat bisa melaporkan segala tindak kekerasan ke UPT PPA Belitung Timur, Polres Belitung Timur dan hotline yang sudah disebarkan di desa-desa, yakni di nomor 081991712288. 

"Kami berharap untuk seluruh masyarakat saling bersinergi. Untuk siapapun yang melihat dan mendengar adanya kasus kekerasan, langsung melapor ke kami melalui hotline yang sudah kami sebarkan di desa-desa atau melalui Polres Beltim," tegas Bambang. 

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved