Didatangi Warga, Gubernur Hidayat Arsani Sepakat Tolak Tambang Laut di Desa Batu Beriga

Warga tidak setuju rencana penambangan timah oleh PT Timah Tbk melalui mitra menggunakan ponton isap produksi (PIP).

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
Posbelitung.co/sepri
TOLAK TAMBANG LAUT - Warga Desa Batu Beriga melakukan aksi penolakan tambang laut di Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (28/4/2025). 

"Saya jelaskan, IUP PT Timah hanya satu di antara yang lain yang keluar di Batu Beriga.

Saya juga baru tahu ada IUP yang lain beroperasi di Beriga," katanya, Senin (28/4/2025).

Sehingga, ia mengungkapkan bahwa tidak hanya PT Timah yang mempunyai IUP tambang timah di Laut Batu Beriga tapi ada perusahaan lainnya.

"Tapi kalau persyaratan lainnya saya tidak tahu, hanya kalau IUP-nya sudah keluar tahun 2012," katanya.

Lalu, Algafry Rahman beralih membicarakan tentang Perda RZWP3K yang dibuat oleh DPRD Kepulauan Bangka Belitung yang disahkan tahun 2020 melalui proses panjang.

Sejak tahun 2020, Algafry Rahman mempertanyakan tidak adanya perubahan Perda RZWP3K yang harusnya terintergrasi dengan RTRW tapi tidak ada yang mau mengubah.

"Sekarang teman-teman, aspirasi mengubah itu, saya siap pak, selaku bupati mendampingi teman-teman ke provinsi (gubernur dan DPRD), untuk menyampaikan ini, ayo sama-sama ke sana," katanya.

Lebih lanjut, Algafry Rahman menegaskan pada saat pembentukan RZWP3K, ia menyatakan tidak setuju sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung kala itu.

"Saya tidak setuju, terus mengapa itu disahkan, karena kami kalah suara," katanya tegas.

(posbelitung.co/Rizky Irianda Pahlevy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved