Berita Bangka Belitung
Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi Ditarik BPOM dari Peredaran di Bangka Belitung
BPOM Pangkalpinang menarik produk marshmallow mengandung unsur porcine (babi), yakni Larbee, dari peredaran di Bangka Belitung.
Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Balai Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menarik produk marshmallow mengandung unsur porcine (babi), yakni Larbee, dari peredaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penarikan produk tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengawasan intensif Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sembilan batch produk pangan olahan yang mengandung unsur babi sebelumnya.
Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, mengungkapkan, dari hasil pengawasan, satu produk marshmallow dengan merek Larbee ditemukan beredar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan telah resmi ditarik dari pasaran.
“Dari 9 produk yang ditetapkan mengandung unsur babi ini, berdasarkan hasil pengawasan, hanya ada satu yang ditemukan di Bangka Belitung dan produk tersebut sudah ditarik dari peredaran, dengan nama produk Larbee,” ungkap Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, Jumat (2/5/2025).
BPOM, lanjutnya, fokus melakukan pengawasan produk, mulai dari kandungan, distribusi, pengamanan dan cara penyimpanan dan lainnya.
Kata dia, BPOM melakukan pengawasan melalui dua skema utama, yakni pre-market dan post-market.
Pengawasan pre-market dilakukan sebelum produk beredar guna memastikan standar mutu dan keamanan telah terpenuhi.
Sementara post-market mencakup pengawasan distribusi, penyimpanan, hingga penarikan produk jika ditemukan pelanggaran.
“Fokus kami adalah memastikan keamanan produk dari awal sampai ke tangan konsumen. Mulai dari distribusi, penyimpanan, sesuai gak hingga masa berlaku produk,” ucap Agus.
Ia menyebut, sebagian besar temuan selama pengawasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih didominasi oleh produk yang telah kedaluwarsa.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk dengan memperhatikan label, masa kedaluwarsa, dan nomor izin edar.
Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan produk mencurigakan di pasaran.
“BPOM Pangkalpinang juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk mencurigakan atau tidak memenuhi syarat di pasaran. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor BPOM Pangkalpinang untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Berikut daftar marshmallow mengandung babi:
- Corncihe Fluffy Jelly Marshmallow asal Filipina
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy asal Filipina
- ChompChomp Car Mallow asal China
- ChompChomp Flower Mallow asal China
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung asal China
- Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla asal China
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk asal China
- Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat asal China
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
marshmallow
porcine
mengandung unsur babi
Agus Riyanto
Posbelitung.co
| Lima Dapur MBG di Babel Dihentikan Sementara, Ada Temuan Pempek Berulat di SPPG Pangkalpinang |
|
|---|
| Terungkap Ada 3 Santri Korban Kekerasan di Ponpes, 13 Orang Diperiksa Polda Bangka Belitung |
|
|---|
| Santri Korban Perundungan di Bangka Mengalami Luka di Bagian Limpa |
|
|---|
| Produksi dan Jumlah IKM Terasi Khas Bangka Selatan Meningkat Drastis |
|
|---|
| Perusahaan Sawit di Bangka Belitung Wajib Miliki IPAL dan SLO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250502-Logo-Badan-Pengawas-Obat-dan-Makanan-BPOM.jpg)