Kalender 2025

12 dan 13 Mei 2025 Libur Apa? Cek Jadwal Tanggal Merah Kalender 2025 Lengkap!

Bagi yang ingin merencanakan liburan bisa memanfaatkan tanggal 12 Mei 2025 dan 13 Mei 2025 untuk menikmati liburan.

Editor: Kamri
Istimewa
KALENDER 2025 - Dalam kalender 2025, pemerintah menetapkan Senin, 12 Mei 2025 sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE. Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan bisa memanfaatkan tanggal 12 Mei 2025 dan 13 Mei 2025 untuk menikmati liburan. 

POSBELITUNG.CO – Jika menyimak informasi kalender Mei 2025 terdapat tanda warna merah pada tanggal 12 Mei 2025.

Ini menandakan tanggal 12 Mei 2025 yang jatuh pada hari Senin merupakan salah satu libur nasional pada bulan Mei ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 12 Mei 2025 merupakan hari libur nasional yang diikuti pula dengan cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2025.

Lantas 12 dan 13 Mei 2025 Libur Apa?

Pemerintah dalam SKB 3 Menteri telah menetapkan Senin, 12 Mei 2025 sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE.

Demikian juga hari Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama sebagai libur tambahan untuk memperingati Waisak.

Ini artinya, 12 dan 13 Mei 2025 menjadi hari libur yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik pekerja, pelajar hingga pegawai instansi swasta dan pemerintah.

Berikut informasi libur tanggal 12 dan 13 Mei 2025:

12 Mei 2025

Hari: Senin

Libur: Tanggal merah Hari Raya Waisak 2569 BE

Status: Libur nasional yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri

13 Mei 2025

Hari: Selasa

Libur: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE

Status: Libur nasional yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved