kalender 2025

Kalender Mei 2025 Lengkap dengan Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Info Libur Lusa

Anda ingin merencanakan bepergian pada akhir pekan ini, tak ada salahnya menjadwalkan libur lusa atau Sabtu, 17 Mei 2025.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
KALENDER MEI 2025 - Anda yang ingin merencanakan bepergian pada akhir pekan ini, tak ada salahnya menjadwalkan libur lusa atau Sabtu, 17 Mei 2025. Terutama bagi pegawai yang menerapkan sistem 5 hari kerja atau pelajar yang mengikuti sistem full day. 

POSBELITUNG.CO – Informasi pada kalender Mei 2025 memuat daftar tanggal merah dan cuti bersama dalam rangka libur nasional.

Libur ini memberi kesempatan pada masyarakat untuk menikmati istirahat atau liburan bersama keluarga.

Pada bulan Mei 2025 terdapat sejumlah tanggal merah yang perlu disimak sejak awal hingga akhir bulan.

Usai menikmati libur tanggal merah Hari Buruh dan Hari Raya Waisak 2569 BE, kini masyarakat kembali bersiap untuk menikmati liburan bertepatan tanggal merah lainnya.

Tak terkecuali libur yang bisa dinikmati pada hari lusa, yaitu pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Lantas, libur apa lusa 17 Mei 2025?

Anda yang ingin merencanakan bepergian pada akhir pekan ini, tak ada salahnya menjadwalkan libur lusa atau Sabtu, 17 Mei 2025.

Terutama bagi pegawai yang menerapkan sistem 5 hari kerja atau pelajar yang mengikuti sistem full day.

Bagi pelajar yang bekerja 5 hari kerja dan pelajar yang menerapkan system full day, maka hari Sabtu, 17 Mei 2025 lusa merupakan hari libur.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, hari Sabtu, 17 Mei 2025 bukan hari libur nasional dan juga tidak ada jadwal cuti bersama.

Namun, bagi sejumlah daerah, ada yang menetapkan hari Sabtu, 17 Mei 2025 sebagai hari libur kerja bagi pegawai yang menerapkan sistem 5 hari kerja dan juga pelajar yang mengikuti full day.

Ini artinya pegawai dan pelajar bisa menikmati libur pada lusa guna menikmati jadwal libur akhir pekan.

Libur akhir pekan ini merupakan libur yang secara umum ditetapkan setiap akhir pekan yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, hari Minggu ditetapkan sebagai hari libur resmi, baik kantor pemerintahan, perusahaan swasta maupun sekolah.

Baca juga: Kalender 2025, Kapan Libur Lebaran Haji 2025? Cek Tanggal Merah Lengkap di Sini!

Hari Sabtu bagi perusahaan swasta ditetapkan libur tergantung pada jenis pekerjaan atau institusinya.

Namun, sejumlah sekolah dan kantor saat ini menetapkan hari Sabtu sebagai hari libur, namun masih ada juga yang tetap masuk kerja setengah hari atau penuh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved