BKPSDM Bungkam Soal Pendaftar Calon Sekda Bateng, Bupati Algafry Beberkan Sejumlah Nama

Padahal, informasi terkait nama-nama calon sekda tersebut bukan termasuk rahasia publik.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
CALON SEKDA - Potret Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Sejumlah PNS mendaftar sebagai calon Sekda Bangka Tengah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - BKPSDM Bangka Tengah merahasiakan nama-nama PNS yang mendaftar sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Bateng.

Pihak BKPSDM beralasan untuk menjaga kenyamanan para peserta.

Padahal, informasi terkait nama-nama calon sekda tersebut bukan termasuk rahasia publik.

Namun, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman membocorkan nama-nama calon sekda.

Diketahui, seleksi calon Sekda Bangka Tengah (Bateng) telah mendapatkan 6 orang pendaftar, di antaranya 1 PNS dari Sekretariat DPD RI dan 5 PNS dari Pemkab Bangka Tengah.

BKPSDM Bangka Tengah masih enggan membeberkannya karena bermaksud menjaga kenyamanan peserta.

Di sisi lain, Bupati Bangka Tengah juga mengaku sampai saat ini belum mengetahui nama-nama yang telah mendaftar seleksi Sekda Bangka Tengah.

Meskipun demikian, Algafry Rahman mengungkapkan ada beberapa nama pejabat eselon II yang sempat meminta tandatangannya sebagai syarat persetujuan izin mengikuti seleksi tersebut.

"Ada beberapa kepala dinas yang meminta tandatangan saya, izin istilahnya, izin tidak mempunyai masalah sengketa di pemerintahan, ada berapa orang tadi," katanya, Senin (19/5/2025).

Beberapa nama tersebut di antaranya, Pj Sekda Syarifullah Nizam, Kepala DPPKBP3A Dede Lina Lindayanti, Kepala Disperindagkop Irwandi dan Asisten Bupati Ali Imron.

"Bu Dede, Pak Irwandi, Pak Syarifullah Nizam, Pak Ali dan satunya lagi saya lupa, pastinya tanya ke BKPSDM," katanya.

Algafry Rahman menegaskan, kepada seluruh peserta agar mentaati semua prosedur seleksi sesuai aturan yang berlaku dan daftar dengan niat baik.

Diketahui, berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan melalui website resmi Pemkab Bateng, satu di antara syarat dokumen yang harus dilengkapi pendaftar adalah surat persetujuan dari atasan langsung (PPK) yang memberikan izin mengikuti seleksi JPT Pratama Sekretaris Daerah.

(posbelitung.co/Sepri Sumartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved