Berita Belitung

Pro-Kontra Penanganan Anjing Liar, Ketua Fraksi PKB DPRD Belitung: Kalau Tak Setuju, Silakan Adopsi

Ketua Fraksi PKB DPRD Belitung, M Hafrian Fajar menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi anjing liar.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
ANJING LIAR - Anjing liar di area Bundaran Satam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Belitung, Muhammad Hafrian Fajar menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi anjing liar.

Hal ini disampaikannya di tengah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan anjing liar di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menuai pro-kontra.

Ia menilai keberadaan anjing-anjing liar tersebut telah menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Perlu saya tegaskan, ini khusus untuk anjing liar, bukan anjing peliharaan masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

HAFRIAN FAJAR - Ketua Fraksi PKB DPRD Belitung, M Hafrian Fajar. Hafrian Fajar menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi anjing liar.
HAFRIAN FAJAR - Ketua Fraksi PKB DPRD Belitung, Muhammad Hafrian Fajar. Hafrian Fajar menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan populasi anjing liar. (IST/Dokumentasi Pribadi Hafrian Fajar)

Menurutnya, penanganan populasi anjing liar selama ini tidak ditangani secara serius oleh pemerintahan sebelumnya.

Ia menyoroti banyaknya pihak yang memelihara anjing hanya untuk berkembang biak tanpa merawatnya dengan baik, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Anjing liar sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan bisa menjadi pembawa penyakit karena tidak terawat dan tidak divaksin,” kata Jarwo, panggilan akrabnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan anjing liar kerap mengganggu aktivitas masyarakat karena masuk ke lingkungan permukiman dan berserakan membawa sampah.

Sebagai daerah wisata, lanjutnya, Kabupaten Belitung perlu menjaga estetika dan kebersihan lingkungan.

Selain itu, faktor budaya dan keyakinan masyarakat juga menjadi pertimbangan, mengingat mayoritas penduduk Belitung adalah Muslim yang memiliki batasan agama terhadap interaksi dengan anjing.

“Kalau tidak setuju, silakan adopsi atau bantu rawat. Kalau mau konsumsi, itu hak masing-masing, walau dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, anjing tidak termasuk hewan konsumsi. Tapi ini sudah menjadi budaya di Indonesia untuk beberapa daerah, kita hargai hal tersebut dalam ruang budaya. Selain juga karena jauh dari kepunahan," jelasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pengendalian populasi anjing liar merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan, kebersihan, dan kelangsungan sektor pariwisata di Belitung. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved