kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Pekan Ini, Ada Libur Panjang 4 Hari

Jadwal libur nasional dan cuti bersama pada pekan ini di akhir Mei 2025 menjadi waktu yang tepat bagi anda yang ingin berlibur.

Editor: Kamri
Istimewa
KALENDER 2025 - Libur nasional dan cuti bersama terjadwal pada kalender 2025, tepatnya berlangsung pada pekan ini di bulan Mei 2025. Libur nasional pada pekan ini berdasarkan SKB jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025 bertepatan dengan peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025. 

POSBELITUNG.CO – Masyarakat Indonesia dapat menikmati libur nasional dan cuti bersama yang terjadwal pada kalender 2025, tepatnya berlangsung pada pekan ini di bulan Mei 2025.

Jangan ketinggalan juga informasi jadwal libur panjang pada pekan ini yang bisa dinikmati selama 4 hari.

Libur nasional dan cuti bersama ini tentu menambah kesempatan untuk liburan bersama keluarga atau rencana kegiatan lainnya.

Berdasarkan kalender 2025, libur nasional dan cuti bersama pada pekan ini atau di akhir bulan Mei 2025 bertepatan dengan momen keagamaan.

Ini menjadi jadwal yang bagus untuk merencanakan liburan di akhir Mei 2025.

Lantas libur nasional dan cuti bersama apa yang bisa dinikmati pada akhir Mei 2025 di pekan ini?

Libur Nasional dan Cuti Bersama Pekan Ini

Jadwal libur nasional dan cuti bersama pada pekan ini di akhir Mei 2025 menjadi waktu yang tepat bagi anda yang ingin berlibur di akhir pekan ini.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, menetapkan ada jadwal libur nasional dan cuti bersama pada akhir Mei 2025, tepatnya di pekan ini

Libur nasional pada pekan ini berdasarkan SKB jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025 bertepatan dengan peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025.

Tanggal 29 Mei 2025 ini ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka libur nasional.

Libur tak hanya berlaku bagi pegawai pemerintahan, instansi maupun swasta.

Jadwal libur ini juga berlaku bagi kalangan pendidik dan pelajar.

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus dilaksanakan 40 hari setelah Paskah.

Aturan libur Kenaikan Yesus Kristus ini pertama kali dituangkan dalam Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.

Libur peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang sebelumnya dinamakan Kenaikan Isa Almasih kemudian diubah melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved