Kalender 2025

Kalender 2025, Libur Nasional dan Cuti Bersama, Besok Tanggal 29 Mei 2025 Libur Apa?

Pemerintah menetapkan berdasarkan SKB, Kamis 29 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
KALENDER 2025 - Jadwal libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2025 dalam waktu dekat yang paling dinantikan yaitu jatuh pada 29 Mei 2025. Berdasarkan SKB, Kamis 29 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025. 

POSBELITUNG.CO – Hari libur nasional dan cuti bersama menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkannya untuk bepergian atau liburan bersama keluarga.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2025 dalam waktu dekat yang paling dinantikan yaitu jatuh pada 29 Mei 2025 dan 30 Mei 2025.

Jika mengacu pada kalender 2025, tanggal 29 Mei 2025 yang jatuh pada hari Kamis ditandai dengan tanggal merah.

Sedangkan Jumat, 30 Mei 2025 tidak ditandai tanggal merah, namun tetap dinyatakan pemerintah sebagai hari libur.

Lantas libur apa pada 29 Mei 2025 dan 30 Mei 2025?

Kamis, 29 Mei 2025 berdasarkan kalender 2025 merupakan tanggal merah yang berarti hari libur nasional.

Penetapan tanggal 29 Mei 2025 sebagai hari libur nasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB melalui SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Berdasarkan SKB, Kamis 29 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025.

Peringatan ini merupakan sebuah perayaan penting dalam kalender umat Kristen yang sekaligus ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus bagi umat kristiani dilaksanakan pada hari ke-40 setelah Paskah.

Hari Kenaikan Yesus Kristus dulu dinamakan Kenaikan Isa Almasih.

Namun sejak tahun 2024, nama Kenaikan Isa Almasih diganti menjadi menjadi Kenaikan Yesus Kristus.

Selain libur pada Kamis, 29 Mei 2025, pemerintah juga menetapkan hari libur pada Jumat, 30 Mei 2025.

Kendati dalam kalender 2025, tanggal 30 Mei 2025 bukan tanggal merah, namun pemerintah menetapkan tanggal 30 Mei 2025 sebagai cuti bersama.

Artinya tanggal 30 Mei 2025 menjadi libur tambahan yang ditetapkan pemerintah bagi masyarakat untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2025.

Baca juga: Kalender 2025, 28 Mei 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Amnesti Internasional dan Maknanya

Berdasarkan SKB dapat diketahui bahwa ada 2 hari libur pada momen memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025, yaitu:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved