Biodata

Biodata Singkat Christiano Tarigan, Mahasiswa UGM Pengendara BMW Tewaskan Argo, Anak Bos Leasing?

Pelaku kini telah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka akibat kematian Argo.

Tayang:
Editor: Alza
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
SOPIR BMW - Christiano Tarigan saat dihadirkan dalam jumpa pers Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Dia adalah tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko.  

POSBELITUNG.CO, YOGYAKARTA – Inilah biodata singkat Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Dia adalah sopir mobil BMW, yang menyebabkan seorang mahasiswa bernama Argo Ericko Achfandu (19) tewas.

Argo ditabrak saat mengendarai motor Honda Vario.

Pelaku kini telah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka akibat kematian Argo.

Sosoknya menjadi sorotan publik dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu dini hari (24/5/2025).

Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (28/5/2025), Christiano dihadirkan ke publik oleh Polresta Sleman.

Christiano mengenakan kaus tahanan warna oranye dan masker putih.

Raut wajahnya tampak muram, beberapa kali menunduk.

Sosoknya yang berambut pendek dan berpenampilan rapi pun menarik perhatian publik.

Aktif di Organisasi Kampus

Penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan Christiano Tarigan tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2022.

Di akun LinkedIn-nya, ia menuliskan pengalaman organisasi di Himpunan Mahasiswa Kristen FEB UGM.

Dia juga menjadi staf Departemen Eksternal HIMESPA (Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi).

Tahun 2024, ia diketahui pernah magang di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beredar pula informasi bahwa Christiano merupakan anak dari seorang direktur operasional perusahaan leasing ternama.

Meski belum dikonfirmasi secara resmi, spekulasi ini memicu reaksi publik di media sosial.

Kronologi dan Dugaan Kelalaian

Kecelakaan terjadi saat Argo mengendarai motor dari selatan ke utara dan hendak berputar arah ke selatan.

Saat itulah, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang di jalur kanan dengan kecepatan 50–60 km/jam.

Jarak yang terlalu dekat membuat Christiano gagal menghindar, hingga menabrak sepeda motor Argo yang terpental.

Mobil BMW kemudian oleng ke kanan dan menabrak Honda CRV yang sedang parkir di tepi jalan.

Polisi menyatakan tidak ada tanda pengereman sebelum tabrakan, dan tersangka diduga kurang konsentrasi.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana enam tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Plat Mobil Diduga Palsu

Fakta mencengangkan lainnya, polisi mengungkap bahwa plat nomor mobil BMW diganti usai kecelakaan.

Awalnya terpasang F 1206, namun berubah menjadi B 1442 NAC.

Penggantian plat tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak berwajib, bahkan diduga terjadi di area belakang Mapolsek Ngaglik.

"Orang yang mengganti plat sudah kami amankan dan masih kami periksa.

Itu bukan anggota kami," tegas Kapolresta Sleman.

Saat ini, pelaku pengganti plat masih berstatus saksi, namun diduga berupaya mengaburkan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa plat nomor lain di dalam mobil BMW tersebut.

Pihak berwenang masih mendalami kaitannya dengan kejadian ini.

Tak Ada Intimidasi ke Keluarga Korban

Viral di media sosial, muncul kabar bahwa keluarga Christiano diduga menekan pihak keluarga korban.

Namun, Fakultas Hukum UGM memastikan tidak ada intimidasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dr Heribertus Jaka Triyana dari PKBH FH UGM, yang mendampingi keluarga korban secara hukum dan psikologis.

“Tidak ada itu intimidasi. Kami pastikan proses ini dijalankan secara kondusif dan adil,” ujar Jaka. (tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved