Pasangan Muda dan Pembantu Gasak Harta Majikan di Sumut Rp700 Juta, Rancang Pencurian

Kasus asisten rumah tangga (ART) atau pembantu menggasak harta majikan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Editor: Alza
Instagram @humas.polres.dairi
PENCURIAN EMAS - Tiga tersangka kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (2/6/2025). Satu pelaku berstatus pembantu di rumah korban.  

POSBELITUNG.CO - Kasus asisten rumah tangga (ART) atau pembantu menggasak harta majikan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ada juga pasangan suami istri terlibat dalam kasus ini.

Pelaku menggasak emas dan berlian senilai Rp700 juta milik majikan.

Ketiganya ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi pada Senin, 26 Februari 2025.

Korban melaporkan kehilangan harta bendanya kepada polisi.

Ketiga tersangka yang ditangkap terdiri dari pasangan suami istri, ZBN (26) dan YMM (25), serta MS (54), yang merupakan asisten rumah tangga di rumah korban berinisial AP.

ZBN diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2019.

Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Dzaky Raditya Wardana, ketiga tersangka tidak memiliki hubungan keluarga.

Melainkan hanya tetangga di kontrakan yang sama di Kecamatan Sidikalang.

"Jadi para tersangka ini tidak memiliki ikatan keluarga.

Mereka hanya tetangga di kontrakan yang berada di Kecamatan Sidikalang," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (3/6/2025).

Rencana pencurian ini disusun dengan cukup matang.

Ketiga tersangka memutuskan untuk melaksanakan aksinya saat pemilik rumah sedang pergi beribadah.

MS, yang bertugas sebagai ART, memberikan informasi kepada YMM bahwa rumah dalam keadaan kosong.

Pencurian terjadi sekitar pukul 12 siang, setelah MS menyelesaikan pekerjaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved