Pasangan Muda dan Pembantu Gasak Harta Majikan di Sumut Rp700 Juta, Rancang Pencurian
Kasus asisten rumah tangga (ART) atau pembantu menggasak harta majikan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
POSBELITUNG.CO - Kasus asisten rumah tangga (ART) atau pembantu menggasak harta majikan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Ada juga pasangan suami istri terlibat dalam kasus ini.
Pelaku menggasak emas dan berlian senilai Rp700 juta milik majikan.
Ketiganya ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi pada Senin, 26 Februari 2025.
Korban melaporkan kehilangan harta bendanya kepada polisi.
Ketiga tersangka yang ditangkap terdiri dari pasangan suami istri, ZBN (26) dan YMM (25), serta MS (54), yang merupakan asisten rumah tangga di rumah korban berinisial AP.
ZBN diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2019.
Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Dzaky Raditya Wardana, ketiga tersangka tidak memiliki hubungan keluarga.
Melainkan hanya tetangga di kontrakan yang sama di Kecamatan Sidikalang.
"Jadi para tersangka ini tidak memiliki ikatan keluarga.
Mereka hanya tetangga di kontrakan yang berada di Kecamatan Sidikalang," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (3/6/2025).
Rencana pencurian ini disusun dengan cukup matang.
Ketiga tersangka memutuskan untuk melaksanakan aksinya saat pemilik rumah sedang pergi beribadah.
MS, yang bertugas sebagai ART, memberikan informasi kepada YMM bahwa rumah dalam keadaan kosong.
Pencurian terjadi sekitar pukul 12 siang, setelah MS menyelesaikan pekerjaannya.
ZBN kemudian masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga, termasuk emas dan berlian, serta beberapa surat kendaraan.
Setelah berhasil, ZBN menyembunyikan barang hasil curian tersebut.
Namun, ketika korban pulang dari ibadah sekitar pukul 9 malam, ia mendapati harta bendanya telah hilang dan segera melapor ke Polres Dairi.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan pengembangan yang mengarah pada keterlibatan MS dalam pencurian.
MS akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan, dan dari keterangannya, diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh ZBN dan YMM.
Petugas kemudian bergegas mencari pasangan suami istri tersebut, yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sidikalang.
ZBN mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curian disimpan dengan cara dikubur di perladangan yang berada di Desa Bandar Selamat.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian ini, yang diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.
"Barang buktinya sudah kami temukan, dan belum sempat dijual oleh para pelaku, " tandas Ipda Dzaky.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ART di Sidikalang Curi Perhiasan di Rumah Majikannya Senilai Rp 700 Juta, Kerjasama dengan Tetangga
(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)
VIDEO: Kisah ART Habisi Wanita Muda di Purwakarta, Upah Belum Dibayar |
![]() |
---|
Pembantu di Purwakarta Jatuh Cinta dengan Majikan, Tapi Dibunuh Secara Keji dan Sempat Difitnah |
![]() |
---|
Sosok Diva Febriani, Calon Paskibraka Madina Dirudapaksa dan Dibunuh Tetangga Bejat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Topan Obaja Putra Ginting, Karir Moncer di Era Gubernur Bobby, Terhenti OTT KPK di Medan |
![]() |
---|
Sosok Topan Kadis PUPR Sumut, Karier Melesat di Era Bobby Nasution, Kini Jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.