Berita Belitung

Jaksa Geledah Kantor Desa Buluh Tumbang Belitung, Kades: Mereka Cari Dokumen Lama

Kepala Desa Buluh Tumbang Riswan memberikan klarifikasi terkait penggeledahan kantor desanya

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KANTOR DESA - Kantor Desa Buluh Tumbang di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitungg sempat digeledah jaksa Kejari Belitung pada Selasa (3/6/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Desa Buluh Tumbang Riswan memberikan klarifikasi terkait penggeledahan kantor desanya oleh jajaran Kejaksaan Negeri Belitung pada Selasa (4/6/2025). 

Ia menjelaskan penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen tentang pertanahan yang terbit di atas area IUP PT Timah Tbk

Dokumen yang dicari dan dibawa juga cukup banyak semenjak tahun 2007 sampai 2014.

"Dokumen yang ditemukan sesuai dengan apa yang dicari, semuanya dibawa.

Dokumennya dari 2007 sampai 2014 dan itu memang bukan kepemimpinan saya, saya menjabat itu mulai 2022 akhir," ujar Riswan kepada Posbelitung.co pada Rabu (4/6/2025). 

Ia tak menampik awalnya merasa terkejut atas kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar. 

Namun sebelum penggeledahan dimulai, dirinya mendapat penjelasan terkait maksud dan tujuan kedatangan rombongan jaksa tersebut. 

Akhirnya, aparatur desa turut membantu proses penggeledahan, utamanya mencari dokumen-dokumen lama. 

"Kami kooperatif memberikan semua dokumen yang mereka butuhkan," katanya. 

Baca juga: Jatah Sapi Kurban Buku Limau Terjun ke Pelabuhan ASDP Manggar Belitung Timur

Sebelumnya, Riswan juga pernah dipanggil oleh Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut. 

Ia tetap memberikan informasi sesuai dengan apa yang diketahui. 

"Intinya ini perkara ini memang sudah berjalan.

Saya juga sudah pernah datang diminta keterangan tapi memang bukan di zaman kepemimpinan saya," katanya. 

Riswan menambahkan pihaknya siap mendukung Kejari Belitung memberikan informasi maupun dokumen untuk mengungkap kasus tersebut. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved