Berita Pangkalpinang

Tinjau Ulang Perda Sampah, Pemkot Pangkalpinang dan DPRD Dorong Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Pemkot berencana mengusulkan lahirnya Perda baru yang secara tegas mengatur pembatasan, bahkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan akibat sampah plastik yang belum tertangani secara optimal.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go yang menyoroti bahwa saat ini hanya sekitar 20 persen sampah plastik yang dapat diolah. Sisanya berakhir mencemari lingkungan, terutama di wilayah perkotaan.

"Untuk itu, kami Pemkot Pangkalpinang akan berkolaborasi dengan DPRD guna meninjau kembali Perda Pengelolaan Sampah agar lebih adaptif terhadap kondisi dan tantangan saat ini," ujar Mie Go, kepada awak media usai penanaman pohon bersama di Dealova, Kamis (5/6/2025).

Tak hanya meninjau Perda lama, Pemkot juga berencana mengusulkan lahirnya Perda baru yang secara tegas mengatur pembatasan, bahkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.

"Kedepan, kita ingin punya payung hukum yang kuat untuk mendorong masyarakat lebih sadar dan aktif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," katanya.

Pemkot Pangkalpinang juga akan memaksimalkan kembali fungsi Bank Sampah yang sudah ada di beberapa titik di kota. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

"Momentum Hari Lingkungan ini adalah ajakan untuk gotong royong. Kita perlu sadar bahwa bumi tidak membutuhkan kita, tapi kita yang butuh bumi. Gerakan kolektif harus dimulai sekarang," tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot menekankan pentingnya edukasi lingkungan sejak dini. Sosialisasi mengenai pengelolaan sampah, khususnya bahaya plastik akan digencarkan di dunia pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Anak-anak harus dikenalkan pada fakta dampak buruk sampah, agar tumbuh kesadaran sejak dini. Edukasi lingkungan harus jadi bagian dari pola pikir generasi mendatang," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)     

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved