Viral Lokal
Mengintip Modus Eddy Wijaya, Janji Manis Silika Berujung Penipuan Miliaran Rupiah
Sejumlah mobil mewah dijadikan barang bukti oleh aparat kepolisian Polres Belitung pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menjerat tersangka Eddy
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Mobil mewah, uang ratusan juta rupiah, hingga sebuah drone kini menjadi barang bukti kejahatan yang menyeret nama Eddy Wijaya (35). Lelaki asal Tanjungpandan, Belitung, itu tak lagi melenggang dengan gaya hidup mentereng.
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp5,5 miliar.
Di balik kasus ini, tersingkap modus yang cukup rapi. Eddy tidak sekadar menawarkan janji-janji kosong.
Ia mengemas aksinya dengan baju bisnis tambang, lengkap dengan dokumen takeover perusahaan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) lahan PT Sinergi Tambang Utama sebagai pemanis.
Korban dari skema ini adalah Sukardiyono. Ia tergiur dengan tawaran kerja sama pembebasan lokasi pasir kuarsa (silika) di wilayah Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Bukan proyek kaleng-kaleng, lokasi strategis dan komoditas silika yang menjanjikan nilai tinggi di pasar menjadi alasan kuat untuk percaya.
"Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Untuk pasal yang dilanggar yaitu Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP,” ujar Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Polisi menyita sejumlah aset hasil dugaan kejahatan Eddy.
Di antaranya satu unit Mercedes Benz C200 AMG, Toyota Alphard, motor sport Honda CBR 250cc, dokumen kendaraan, dan uang tunai Rp250 juta.
Tak hanya itu, satu unit drone juga turut diamankan—mungkin menjadi bagian dari “presentasi” meyakinkan kepada calon mitra bisnisnya.
Tak ketinggalan, kwitansi pembayaran DP takeover perusahaan dan dokumen IUP PT Sinergi Tambang Utama menjadi petunjuk penting yang kini digenggam penyidik.
Barang-barang itulah yang menjadi saksi bisu bagaimana mimpi tambang berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
Kini, publik menanti proses hukum terhadap Eddy Wijaya.
Sementara itu, kisah ini menjadi pengingat keras bahwa tidak semua bisnis yang tampak menjanjikan berakhir dengan keuntungan.
Ada kalanya, kemewahan dan kata-kata manis justru menjadi topeng dari kejahatan yang terencana.(*)
Polres Belitung Tangani Kasus Dugaan Pencurian Viral di Medsos, Pelaku Ternyata ODGJ |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Terdakwa Eddy Wijaya 3,6 Tahun, Kerugian Korban Capai Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
Puluhan Kapal Ramaikan Lomba Mancing Ikan Kerisi di Lingkungan Pak Mangga dan Forum Nelayan Baro |
![]() |
---|
Video - Penyidikan Mobil Terbakar yang Tewaskan Diki Mardika di Beluluk Dihentikan |
![]() |
---|
Video Polisi Amankan Pria Asal Pasir Putih di Pangkalpinang, Bawa BarangTerlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.