Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan SPMB SD Berlangsung Transparan dan Tidak Bisa Diintervensi

Hanya yang memenuhi syarat dan sesuai kuota masing-masing jalur yang bisa diterima. Kami harap semua pihak bisa menerima dan mendukung aturan yang ...

Bangkapos.com/Andiri Dwi Hasanah
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menanggapi polemik kelebihan daya tampung (overload) di 21 SD Negeri pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan, terkomputerisasi, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

Menurut Unu, mekanisme penerimaan murid baru sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Proses seleksi menggunakan sistem digital yang otomatis mengolah data tanpa campur tangan pihak luar.

"SPMB dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan dan computerized. Daerah tidak memiliki otoritas untuk mengubah hasil karena semuanya diproses langsung oleh sistem milik pusat," ujar Unu kepada Bangkapos.com, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Setiap pendaftar harus mengisi data secara mandiri dan sistem akan langsung menyaring sesuai syarat dan kuota masing-masing jalur.

"Data diisi sendiri oleh calon pendaftar, lalu sistem yang mengolah. Semua persyaratan dan ketentuan sudah sangat jelas dan ketat. Jadi tidak ada ruang bagi kami untuk ikut membantu di luar aturan yang berlaku," tegasnya.

Unu berharap masyarakat dapat memahami keterbatasan yang ada dan mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi berharap pada jalur-jalur ‘tidak resmi’ yang selama ini menjadi isu klasik setiap tahunnya.

"Hanya yang memenuhi syarat dan sesuai kuota masing-masing jalur yang bisa diterima. Kami harap semua pihak bisa menerima dan mendukung aturan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Fenomena sekolah favorit yang selalu kelebihan peminat memang menjadi pekerjaan rumah tahunan. 

Namun, dalam sistem nasional yang kini lebih ketat dan transparan, peluang jalur belakang tak lagi bisa dimainkan. Bahkan, Pemkot pun tidak bisa membantu jika syarat dan kuota tidak terpenuhi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang mencatat sebanyak 21 SD Negeri mengalami kelebihan daya tampung, sementara 43 SD lainnya justru kekurangan murid. Total pendaftar mencapai 2.733 siswa dari kuota keseluruhan 3.158 anak. Mayoritas mendaftar melalui jalur domisili.

Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi dan validasi data, dijadwalkan berlangsung pada 9–14 Juni 2025. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut mengawasi proses ini agar berjalan secara jujur, objektif, dan transparan. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved