Berita Pangkalpinang

Delapan OPD di Pangkalpinang Alami Kekosongan Pimpinan, Sekda Sebut Evaluasi PLT Dilakukan Berkala

Plt yang kita tunjuk tentu sudah kita nilai kapasitas dan kemampuannya melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasilnya..

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih menghadapi kekosongan jabatan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah posisi strategis diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sebagai langkah sementara untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengungkapkan bahwa pengangkatan Plt dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kapasitas, kompetensi, hingga rekam jejak para pejabat yang ditunjuk.

"Plt yang kita tunjuk tentu sudah kita nilai kapasitas dan kemampuannya melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hasilnya kemudian kita laporkan kepada Penjabat Wali Kota," ujar Mie Go, Minggu (15/6/2025).

Dari delapan OPD yang mengalami kekosongan, dua di antaranya saat ini dirangkap langsung oleh kepala OPD lain, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sementara enam OPD lainnya Asisten II, Staf Ahli Wali Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), diisi oleh pejabat eselon di bawahnya sebagai Plt.

Mie Go menegaskan bahwa kinerja para Plt terus dievaluasi secara berkala, setiap tiga bulan. Evaluasi ini, menurutnya, menjadi tolok ukur apakah pejabat tersebut layak dipertahankan atau perlu dilakukan rotasi.

"Kalau dalam masa tiga bulan tidak sesuai ekspektasi, tentu kita evaluasi dan bisa saja diganti. Tapi sejauh ini Alhamdulillah Plt yang ada menjalankan tugas dengan baik," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kondisi kekosongan jabatan kepala OPD, posisi Plt biasanya diisi oleh sekretaris dinas atau pejabat setingkat yang dinilai mumpuni untuk mengemban tanggung jawab sementara.

"Ini justru bisa menjadi motivasi bagi pejabat tersebut untuk menunjukkan kinerja terbaiknya, agar nantinya bisa diangkat secara definitif sebagai kepala dinas," imbuhnya.

Namun demikian, pengangkatan pejabat definitif belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan status Pemerintah Kota Pangkalpinang yang saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota.

"Untuk mengangkat kepala dinas secara definitif, kami harus menyurati Kementerian Dalam Negeri. Selama belum ada izin dari Kemendagri, kami belum bisa menetapkan kepala OPD secara penuh," jelasnya.

Meskipun demikian, Mie Go memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. 

"Para Plt yang telah ditunjuk diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga semangat organisasi di masing-masing perangkat daerah," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved