Kalender 2025

Kalender Juni 2025 Lengkap dengan Hijriyah, Jadwal 1 Muharam 1447 H dan Libur Tahun Baru Islam

Salah satu momen penting pada kalender Juni 2025 adalah momen 1 Muharam 1447 Hijriah.

Tayang:
Editor: Kamri
Istimewa
KALENDER JUNI 2025 - Tanggal 1 Muharam 1447 Hijriah dalam kalender Hijriyah 2025 menjadi penanda awal Tahun Baru Islam. Berdasarkan kalender Hijriyah Indonesia 2025, tanggal 1 Muharam 1447 Hijriah jatuh pada bulan Juni 2025, tepatnya pada Jumat, 27 Juni 2025. 

POSBELITUNG.CO – Bagi umat Islam, terdapat tanggal yang memiliki makna penting pada kalender Juni 2025.

Momen istimewa itu berkaitan dengan peralihan tahun baru dalam penanggalan Islam atau kalender Hijriyah.

Hari penting bagi umat Islam ini ditentukan mengacu pada kalender Hijriyah.

Namun, untuk menentukannya bisa juga menyesuaikan kalender Masehi dengan kalender Hijriyah sehingga tidak ketinggalan hari penting tersebut.

Salah satu momen penting pada kalender Juni 2025 itu adalah 1 Muharam 1447 Hijriah.

1 Muharam 1447 Hijriah dalam kalender Hijriyah 2025 menjadi penanda awal Tahun Baru Islam.

Penetapan awal tahun baru ini sangat penting dalam kehidupan keislaman, terutama untuk menentukan jadwal ibadah dan lainnya dalam Islam.

Jadwal 1 Muharam 1447 H

Berdasarkan kalender Hijriyah Indonesia 2025, tanggal 1 Muharam 1447 Hijriah jatuh pada bulan Juni 2025, tepatnya pada Jumat, 27 Juni 2025.

1 Muharram 1447 Hijriah menjadi awal tahun baru 1447 Hijriah yang diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.

Di Indonesia, peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah ini telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

SKB menetapkan 1 Muharam 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 27 Juni 2025 sebagai hari libur nasional 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.

Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Berdasarkan SKB, libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Libur ini tanpa diikuti cuti bersama sehingga libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah hanya berupa tanggal merah libur nasional.

Kendati demikian, masyarakat bisa menikmati libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah sebanyak 3 hari.

Libur dikombinasikan dengan libur akhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved