Berita Belitung Timur

Ini Identitas 3 Tersangka Kasus Penipuan Mobil Sewa di Belitung Timur

Tiga orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil sewaan ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung Timur.

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - Tiga orang pelaku penipuan dan penggelapan mobil sewaan ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung Timur.

Mereka adalah KD (44), D (29), dan N (40) yang terlibat dalam jaringan penggadaian mobil ilegal.

Kasus ini bermula saat KD menyewa mobil Toyota Calya milik Ade Juliansyahputra.

Mobil tersebut kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Ade mengalami kerugian sebesar Rp168 juta akibat perbuatan KD.

KD awalnya terdesak untuk mengembalikan mobil yang sebelumnya sudah ia gadaikan.

Ia lalu menceritakan masalahnya kepada D, yang kemudian menyarankan untuk menyewa mobil di tempat lain.

D mengaku mobil akan digunakan oleh Dispora Beltim untuk kegiatan kejuaraan daerah.

Untuk kelancaran aksi, D meminta N mencarikan orang yang mau menerima mobil gadaian.

KD lalu menghubungi Ade dan menyewa mobil dengan alasan akan digunakan dua minggu.

Ade menyetujui sewa dan meminta uang muka Rp250 ribu per hari selama seminggu.

KD meminta agar mobil diantar ke Hotel Oasis, Manggar, dengan alasan tidak ada sopir.

Setelah bertemu, mobil langsung digadaikan KD kepada Renita di Lilangan, Beltim.

Ade dan istrinya curiga karena sulit menghubungi KD setelah transaksi.

Setelah ditekan, KD akhirnya mengakui bahwa mobil telah ia gadaikan.

Ade dan istri mencari mobil ke Lilangan dan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.

Namun, Renita menolak menyerahkan mobil kepada pemilik aslinya.

Kasus ini dilaporkan ke polisi, dan ketiga pelaku dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, membantu kejahatan, serta penadahan.(Yunita Kharisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved