Pos Belitung Hari Ini
Gubernur Bangka Belitung Copot dr Astried dari Jabatan Direktur RSUD Ir Soekarno
Pencopotan itu dilakukan karena Gubernur Hidayat Arsani menilai kinerja dr. Astried tidak baik.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengambil langkah tegas dengan mencopot dr Ira Ajeng Astried dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno.
Pencopotan itu dilakukan karena Gubernur Hidayat Arsani menilai kinerja dr. Astried tidak baik.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Hidayat Arsani saat menghadiri kegiatan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Senin (30/6/2025).
“Saya resmi menonaktifkan Direktur RSUD. Keputusan ini tidak main-main karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat,” tegasnya.
Menurut Hidayat, keputusan tersebut berkaitan dengan hilangnya 17 unit ventilator yang hingga kini belum ditemukan.
Alat kesehatan vital senilai hampir Rp20 miliar tersebut hilang sejak lebih dari setahun yang lalu tanpa kejelasan penanganan.
“Ini alat bantu pernapasan, bukan benda biasa. Rumah sakit bisa anjlok reputasinya karena kehilangan seperti ini, dan nyawa orang dipertaruhkan,” ungkapnya dengan nada geram.
Tak hanya soal kehilangan alat medis, RSUD Dr (HC) Ir Soekarno juga mengalami penurunan status klaim layanan BPJS, yang sebelumnya berada di level B kini diturunkan ke tarif C.
“Kalau sudah bermasalah dan tidak ada pembenahan, harus ada reformasi. Kita akan cari pemimpin baru yang bisa membawa perubahan. Ini bukan soal perasaan, tapi soal integritas dan tanggung jawab,” ujar Hidayat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus berani bersikap ketika ada kelalaian yang berdampak besar bagi masyarakat.
“Kalau tidak bisa bekerja maksimal, silakan mundur. Kita butuh pemimpin yang punya keberanian dan kejujuran,” tegasnya.
Mulai 1 Juli
BKPSDM Provinsi kepulauan Bangka Belitung membenarkan, dr. Astried kini tak lagi menjabat sebagai Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yudi saat dikonfirmasi Bangka Pos Group, Senin (30/6/2025).
“Iya, hari ini mengundurkan diri dan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2025,” ungkap Yudi.
Ia pun mengungkapkan pengunduran diri yang dilakukan dr. Astried, bukanlah pengunduran dirinya sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Iya mundur dari jabatan sebagai Direktur RSUD, mengundurkan diri ya, mau ke jabatan fungsional,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bangka Pos Group masih berupaya mengonfirmasi dr. Astried terkait penonaktifkan dirinya sebagai Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno.
Namun hingga berita ini diturunkan, dr Astried belum belum memberikan jawaban.
Diketahui sejak tanggal 5 mei 2023 lalu, dr Ira Ajeng Astried resmi dilantik sebagai Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia dilantik oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Wanita yang lulus dari jurusan Kedokteran Universitas Trisakti tahun 2003 lalu tersebut, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi kepulauan Bangka Belitung sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur di RSUP Soekarno Bangka Belitung.
Pada awal kariernya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ira Ajeng lama mengemban tugas di Badan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebelum promosi menjadi Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Narulita Sari, mendorong segera adanya perbaikan di dunia kesehatan khususnya di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pernyataan Narulita ini menanggapi langkah Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani yang mencopot dr. Ira Ajeng Astried dari jabatannya sebagai RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kepada Pak Gubernur sebaiknya memilih pengganti direktur yang benar-benar, memahami dan bisa memperbaiki permasalahan yang ada,” ujar Narulita Sari, Senin (30/6/2025).
Diketahui untuk RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung saat ini statusnya Kelas B, berdasarkan akreditasi dan izin operasional dengan layanan rujukan spesialistik di antaranya kemoterapi, radioterapi, bedah onkologi, ICU dan lainnya. Namun kini, rumah sakit tersebut mengalami penurunan pembayaran klaim BPJS ke tarif Kelas C.
Terkait hal tersebut Narulita Sari mengatakan, akan mengancam keberlanjutan layanan spesialistik di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dalam sistem INA-CBGs BPJS, tarif klaim untuk rumah sakit Kelas C jauh lebih rendah daripada Kelas B. Jika BPJS menjatuhkan pembayarannya ke tarif Kelas C, misal karena tidak memenuhi syarat kompetensi layanan, ketersediaan SDM, peralatan, atau rasio BOR, maka tagihan akan dibayar sesuai tarif Kelas C,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengatakan akan berdampak pada penurunan pendapatan klaim BPJS Kesehatan.
“Tarif CBG lebih rendah 10–40 persen bahkan bisa lebih, tergantung diagnosis dan prosedur. Misal kasus bedah mayor, ICU, kemoterapi, radioterapi akan dibayar jauh lebih rendah, padahal biayanya fixed,” tuturnya.
Lalu, ada pula risiko defisit anggaran operasional dikarenakan rumah sakit harus tetap menggaji dokter spesialis/subspesialis, perawat, membeli obat dan bahan medis.
Dengan pendapatan lebih rendah defisit meningkat, Narulita Sari mengatakan adanya risiko tunggakan pembayaran ke vendor.
“Ada juga dampak daya tarik dokter spesialis menurun jika TTP dokter spesialis dibiayai dari jasa layanan BPJS, penurunan pendapatan akan berdampak pada insentif. Dokter bisa pindah, atau menolak bekerja penuh waktu,” bebernya.
Lanjut Narulita, dampak juga akan terjadi pada penurunan mutu layanan, pengadaan alat, bahan medis habis pakai, obat-obatan bisa dikurangi.
"Waktu tunggu pasien lebih lama, risiko pasien dirujuk lebih banyak ke Palembang atau Jakarta. Kemungkinan pembatasan layanan rumah sakit bisa membatasi layanan mahal, atau kompleks yang rugi berat (kemoterapi, radioterapi, ICU ventilator). Bisa terjadi moral hazard, menolak kasus berat BPJS,” jelasnya.
Lebih lanjut adanya potensi kesenjangan layanan kesehatan antar daerah, serta citra layanan kesehatan publik yang dapat menurun.
“Pasien di Pulau Bangka relatif lebih dekat ke RS Soekarno, tapi kalau layanannya menurun pasien di Kabupaten/Kota lain makin sulit akses layanan rujukan. Pulau Belitung yang sudah jauh, makin terdampak,” bebernya.
“Masyarakat mengeluh tekanan politik ke Pemda, bisa memicu permintaan swasta mengambil alih layanan tapi dengan biaya lebih tinggi. Masalah kesehatan masyarakat jangka panjang, keterlambatan terapi kanker, penyakit jantung, stroke hingga angka kematian bisa meningkat. Beban BPJS secara nasional bisa lebih besar, akibat komplikasi lanjut,” tambahnya.
Sementara itu Srikandi Partai Gerindra ini mengatakan, masyarakat Bangka Belitung berisiko kehilangan akses layanan rujukan dalam provinsi.
“Rujukan keluar provinsi dan biaya tidak langsung pasien akan meningkat, pemerintah daerah perlu intervensi misalnya menambah subsidi, memperbaiki SDM/alat sesuai syarat Kelas B,” ungkapnya.
(riz)
Pos Belitung Hari Ini
Hidayat Arsani
dr Ira Ajeng Astried
RSUD Dr (HC) Ir Soekarno
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
BPJS Kesehatan
Posbelitung.co
LIPSUS - Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor, Satu Jam Beralaskan Kain Tipis |
![]() |
---|
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan |
![]() |
---|
Mak-mak Mengeluh Harga Beras Mahal, Beras Premium dan Medium Tembus HET |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian, Nasib 6 ABK KM Osela Masih Misteri |
![]() |
---|
LIPSUS: Detail Tata Ruang Ibu Kota Terlupakan, Pangkalpinang Punya PR Besar Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.