Iran Vs Israel

VIDEO Pengadilan Yerusalem Tunda Sidang Korupsi Netanyahu Usai Perang Israel-Iran

Pengadilan Distrik Yerusalem menunda dua persidangan kasus korupsi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Penulis: Lisa Lestari | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO - Pengadilan Distrik Yerusalem menunda dua persidangan kasus korupsi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang seharusnya digelar pada Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025).

Selama beberapa bulan terakhir, Netanyahu rutin hadir di pengadilan dua kali seminggu untuk menghadapi dakwaan korupsi.

Namun, jadwal persidangan terganggu akibat serangan Israel ke Iran yang dimulai pada 13 Juni dan berlangsung selama 12 hari.

Channel 13 melaporkan bahwa Netanyahu sempat memanggil kepala Mossad, Aman, dan pejabat tinggi keamanan lainnya untuk hadir di pengadilan guna membujuk hakim menunda kesaksiannya selama dua pekan.

Pada Minggu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk menunda sidang tersebut.

Meski demikian, terkait persidangan pekan berikutnya, hakim menyatakan sidang belum dibatalkan.

Pengadilan tidak membeberkan alasan rinci yang disampaikan dalam sidang tertutup hingga membuat mereka menyetujui penundaan kesaksian Netanyahu.

Menurut laporan Haaretz, keputusan itu diambil karena situasi keamanan dan politik yang sensitif, tanpa detail lebih lanjut.

Pada Jumat (27/6/2025), Pengadilan Distrik Israel bersama Kantor Kejaksaan Negara sempat menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangan dua minggu, meskipun ia beralasan ingin fokus pada urusan lain termasuk negosiasi pembebasan sandera Israel di Gaza.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang juga sekutu Netanyahu, mendesak pengadilan Israel agar membatalkan persidangan tersebut.

Trump menilai Netanyahu telah banyak berjasa bagi Israel dan tidak pantas diadili, seraya menyindir kekecewaannya karena Israel tak membantu Netanyahu.

Netanyahu pun berterima kasih kepada Trump dan berkata, “Terima kasih sekali lagi. Bersama-sama kita akan membuat Timur Tengah kembali hebat.”

Diketahui, Netanyahu tengah disidang atas tiga kasus besar yaitu Case 1000, 2000, dan 4000.

Ia didakwa menerima hadiah mahal dari pengusaha, membuat kesepakatan dengan pemilik media, serta memberikan keuntungan regulasi sebagai imbalan pemberitaan positif.

Netanyahu membantah semua dakwaan dan menyebutnya sebagai upaya persekusi politik.

Persidangan kasus korupsinya telah berlangsung sejak 2020, menjadikannya perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang diadili saat masih menjabat.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 13 tahun.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved