Berita Belitung Timur

Jadwal Samsat Setempoh Belitung Timur Bulan Juli 2025, Lusa Giliran di Desa Jangkang Dendang

Jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling pekan ini akan dibuka pada Selasa, 8 Juli 2025.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
SAMSAT SETEMPOH - Ilustrasi masyarakat antre membayar pajak melalui Program Samsat Setempoh di Pasar Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Pada pekan kedua bulan Juli 2025, jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling Belitung Timur kembali akan melayani pembayaran pajak di wilayah Kecamatan Dendang. 

POSBELITUNG.CO – Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan ada baiknya ikut menyimak jadwal layanan Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Juli 2025.

Pada pekan kedua bulan Juli 2025, jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling Belitung Timur kembali akan melayani pembayaran pajak di wilayah Kecamatan Dendang.

Jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling pekan ini akan dibuka pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan layanan akan dilaksanakan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Dendang.

Jadwal program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Kabupaten Belitung Timur telah dimulai sejak 3 Juli 2025 lalu.

Kepala UPT Bakuda Samsat Belitung Timur, M Yuli Ampera mengatakan program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling dimaksudkan untuk mempermudah dan memberi pelayanan optimal kepada masyarakat Belitung Timur yang ingin membayar pajak.

 "Kami sangat senang, tujuan diberlakukan program Samsat Setempoh berhasil tercapai.

Kami ingin masyarakat yang mengalami kesulitan dari segi jarak dan waktu untuk membayar pajak bisa lebih mudah dan nyaman.

Masyarakat Beltim menyambut baik dan sangat antusias membayar pajak, " ungkap Yuli Ampera kepada Posbelitung.co, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Besok, Jadwal Samsat Setempoh Belitung Timur Bulan Juli 2025 Dimulai, Simak Lokasinya

Usai melaksanakan program layanan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Dendang pada Selasa, 8 Juli 2025, program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling akan berlanjut di Kecamatan Gantung.

Kegiatan Samsat Setempoh dan Samsat Keliling akan dilaksanakan di Warung Gorengan Rini, Desa Gantung, Kecamatan Gantung pada Rabu, 9 Juli 2025.

Yuli mengatakan antusias masyarakat membayar pajak sangat tinggi berkat adanya Program Samsat Setempoh. 

Program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling dilaksanakan setiap bulan sebanyak 10 kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Belitung Timur

Pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan di bulan Juli 2025, ada baiknya mengecek jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Belitung Timur.

Jadwal Samsat Setempoh Juli 2025

Berikut jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling pada bulan Juli 2025 di Belitung Timur:

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved