Pencurian Ventilator
BREAKING NEWS 3 Pencuri Alat Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel Ditangkap, P3K dan Eks Pegawai
Pencuri alat bantu pernapasan itu ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Misteri hilangnya alat ventilator di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno mulai terungkap.
Pencuri alat bantu pernapasan itu ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Seperti diketahui, sebanyak 17 alat ventilator di rumah sakit milik Pemprov Babel itu hilang.
Sebelumnya, pihak rumah sakit menyatakan, ventilator diservis.
Kabid humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, informasi yang kita terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Provinsi," ungkap Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (9/7/2025) malam.
Disebutkan Kombes Pol Fauzan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan olah TKP dan pengecekan di rumah dakit termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
Lalu, penyidik melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian alkes jenis ventilator tersebut.
"Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang.
Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nanti soal perkembangan lebih lanjut kita sampaikan biarkan penyidik bekerja dulu," jelasnya.
Disinggung soal apakah ada kemungkinan ada pelaku lain, Kombes Pol Fauzan menyebutkan masih menunggu perkembangan penyidik termasuk barang bukti ventilatornya.
"Lihat saja nanti sekarang pelaku baru kita amankan dan periksa, barang buktinya saja belum tahu dan nanti kalau sudah lengkap kita sampaikan secara detail," kata Kombes Pol Fauzan.
Sebelumnya, Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), menangkap tiga orang yang diduga pelaku pencurian ventilator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno, Selasa (8/7/2025) malam.
Ketiga orang yang diduga pelaku pencurian alat ventilator itu, sudah diamankan di Mapolda Babel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui hilangnya alat ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno menjadi sorotan Gubernur Babel hingga masyarakat.
Penangkapan terhadap para pelaku tersebut tindak lanjut dari Polda Babel, setelah adanya laporan atau pengaduan resmi terkait hilang alat ventilator di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno.
Informasi yang dihimpun Bangkapos.com, diduga pencuri alat ventilator tersebut adalah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) hingga mantan pegawai RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno.
Laporan Diterima
Diberitakan sebelumnya Polda Bangka Belitung (Babel) Babel) telah menerim laporan terkait dugaan hilangnya alat kesehatan ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Ir. Soekarno.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Selasa (8/7/2025) malam.
"Ya, informasi yang kita terima, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Diakui perwira berpangkat melati tiga ini, penanganan kasus dugaan hilangnya ventilator Rumah Sakit Provinsi ini dilakukan usai adanya laporan ke Mapolda beberapa waktu lalu.
"Untuk laporan sudah ada masuk ke kita ( Polda Babel ), Kamis (3/7/2025) kemarin dan sejauh ini masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum," ujarnya.
Bahkan kata Kombes Pol Fauzan, anggota atau penyidik telah mendatangi RSUD Dr. Ir. Soekarno untuk melakukan olah dan pengecekan terkait dugaan hilangnya alkes jenis ventilator.
"Tim sudah ke rumah sakit untuk olah dan pengecekan TKP, termasuk memeriksa beberapa pihak dari Rumah Sakit itu.
Namun sementara hasilnya kita masih menunggu dari penyidik," kata Kombes Pol Fauzan.
(posbelitung.co/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250710_jatanras.jpg)