Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Sekolahkan 210 ASN Lewat Program Tugas Belajar
Program yang dikenal dengan sebutan Tugas Belajar (Tubel) ini memungkinkan ASN melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, bahkan S3
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara ( ASN ) melalui program pengembangan kompetensi berbasis pendidikan.
Sebanyak 210 ASN telah difasilitasi melanjutkan pendidikan sejak tahun 2019 hingga pertengahan 2025.
Program yang dikenal dengan sebutan Tugas Belajar (Tubel) ini memungkinkan ASN melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2, bahkan S3, dengan bantuan biaya dari Pemkot.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan bahwa penyekolahan ASN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun kapasitas birokrasi yang unggul.
"Ini bukan sekadar memberi kesempatan kuliah, tapi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot untuk menciptakan ASN yang profesional, adaptif dan punya kontribusi nyata terhadap unit kerjanya," kata Fahrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan data BKPSDMD, jumlah ASN yang mengikuti Tugas Belajar mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2022.
Jika pada tahun 2019 hanya tercatat 3 orang penerima, jumlah itu melonjak tajam menjadi 44 orang pada 2022, lalu mencapai 41 orang di tahun 2023.
Berikut rincian lengkap penerima Tugas Belajar dari tahun ke tahun:
• 2019: 3 orang
• 2020: 4 orang
• 2021: 11 orang
• 2022: 44 orang
• 2023: 41 orang
• 2024: 47 orang
• 2025: 60 orang (hingga Juni)
"Bahkan untuk S3 pun kita fasilitasi, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan. Artinya ini bentuk investasi jangka panjang untuk SDM Pemkot," tegas Fahrizal.
Meski terbuka bagi seluruh ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), bantuan biaya Tugas Belajar ini diberikan dengan seleksi ketat dan transparan.
ASN harus mengajukan proposal bantuan Tubel yang akan diverifikasi berdasarkan sejumlah indikator penting.
Fahrizal merinci bahwa kriteria utama penerima bantuan antara lain adalah penilaian kinerja yang baik selama dua tahun terakhir, tidak sedang dalam proses hukuman disiplin, masa kerja minimal satu tahun, serta relevansi program studi dengan tupoksi ASN yang bersangkutan.
"Rekomendasi atasan, kebutuhan organisasi, hingga kesediaan ASN untuk menandatangani surat pernyataan ikatan dinas juga menjadi bagian penting dalam penilaian," ungkapnya.
Menariknya, tidak ada pembatasan bidang atau OPD dalam program ini.
| Jelang Iduladha, 143 Warga Pangkalpinang Terima Bantuan Sosial Kemensos |
|
|---|
| Jelang Iduladha, Pemkot Pangkalpinang Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman |
|
|---|
| Gubernur Babel Ikuti Peresmian Serentak 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Semarak Ekraf ke-2 Tahun 2026 |
|
|---|
| Prof Udin Ingatkan Istri Pejabat Pemkot Pangkalpinang Jangan Asal Bicara di Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250203-Penjabat-Wali-Kota-Pangkalpinang-Unu-Ibnudin-memimpin-apel-gabungan.jpg)