Video

Profil Kompol I Made Yogi, Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kini memasuki babak baru dengan ditetapkannya tiga tersangka.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Kamri

POSBELITUNG.CO - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kini memasuki babak baru dengan ditetapkannya tiga tersangka.

Dua di antaranya adalah perwira polisi, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Satu lagi seorang perempuan berinisial M.

Kompol Yogi telah dipecat dari kepolisian secara tidak hormat (PTDH) sejak 27 Mei 2025.

Ia diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Tindakan Yogi dinilai melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Kronologi bermula saat Nurhadi diajak berpesta bersama dua rekannya dan mengonsumsi obat penenang serta pil ekstasi.

Diduga, Nurhadi sempat merayu teman wanita salah satu tersangka yang memicu kejadian nahas.

Baca juga: VIDEO Viral Detik-detik Buaya Mangsa Ular di Aliran Sungai Desa Cerucuk Belitung

Sekitar pukul 21.00 WITA, Nurhadi ditemukan berada di kolam dan sempat dikabarkan tewas karena tenggelam.

Namun hasil autopsi menunjukkan tulang lidahnya patah akibat dicekik dan ada luka memar di kepala.

Dokter forensik menyimpulkan bahwa pencekikan membuat Nurhadi pingsan sebelum akhirnya tenggelam.

Meski begitu, hingga kini polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku pencekikan tersebut.

Hasil tes poligraf mengindikasikan bahwa para tersangka menyembunyikan kebenaran.

Kompol Yogi sendiri merupakan lulusan Akpol 2010 dan pernah menjabat Kasatresnarkoba hingga Kasatreskrim Polresta Mataram.

Ia terakhir menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB sebelum dimutasi ke Bidpropam.

Karier cemerlang Yogi kini runtuh akibat keterlibatannya dalam kasus ini.

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp1,16 miliar.

Kekayaan tersebut meliputi rumah di Sidoarjo, motor Yamaha XMAX, dan uang tunai Rp18 juta.

Kasus ini masih dikembangkan oleh Polda NTB dan penyidik menelusuri pelaku utama di balik kematian Nurhadi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved