Berita Belitung Timur

Unit PPA Belitung Timur Sediakan Nomor Hotline Pengaduan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

UPT PPA Belitung Timur mencatat hingga bulan Juni 2025 ada 34 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

Editor: Kamri
Dokumentasi Bangkapos.com
KASUS KEKERASAN ANAK - Ilustrasi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Unit PPA Belitung Timur terus berupaya melakukan pendampingan dan proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.  

POSBELITUNG.CO – Unit PPA Belitung Timur terus berupaya melakukan pendampingan dan proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Kepala UPT PPA Belitung Timur, Bambang Indroyono mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala tindak kekerasan kepada UPT PPA Belitung Timur, Polres Belitung Timur maupun hotline yang sudah disebarkan di desa-desa.

Nomor hotline yang disediakan yaitu bisa menghubungi ke nomor 0819- 9171- 2288. 

"Kami berharap untuk seluruh masyarakat saling bersinergi.

Untuk siapapun yang melihat dan mendengar adanya kasus kekerasan langsung melapor ke kami melalui hotline yang sudah kami sebarkan di desa-desa atau melalui Polres Beltim," jelas Bambang kepada Posbelitung.co, Jumat (11/7/2025).

UPT PPA Belitung Timur mencatat hingga bulan Juni 2025 terdapat sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Belitung Timur.  

Beragam kasus itu melibatkan sebanyak 22 anak dan 12 wanita dewasa.

"Sampai bulan Juni 2025 ini ada 34 kasus di Belitung Timur dengan beragam kasus yang melibatkan ada 22 anak dan 12 perempuan dewasa," ungkap Bambang. 

Baca juga: Dindik Belitung Timur Optimis Mapel Bahasa Melayu Belitung Terealisasi Baik di Satuan Pendidikan

22 kasus yang melibatkan anak itu diantaranya, 8 anak AMPK, kekerasan seksual 4 anak, kekerasan ITE 2 anak, kekerasan fisik 3 anak dan 5 anak sebagai saksi kekerasan.

Sementara 12 kasus perempuan diantaranya perempuan mengalami kasus KDRT sebanyak 4 orang, kekerasan fisik sebanyak 6 orang, hak asuh anak sebanyak 1 orang dan perempuan alami kekerasan seksual 1 orang.

Bambang menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak ini didominasi anak AMPK.

Sedangkan kasus kekerasan perempuan dewasa kebanyakan berupa kasus kekerasan fisik.

"Kekerasan terhadap anak didominasi oleh Anak AMPK ada 8 orang dan kasus perempuan dewasa ini didominasi oleh kasus kekerasan fisik sebanyak 6 orang," jelas Bambang.

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved