Raperda Perubahan APBD Pangkalpinang 2025, Belanja Daerah Rp1,04 Triliun, Fokus Pelayanan Dasar
Perubahan APBD adaptasi dinamika perkembangan ekonomi, realisasi pendapatan dan belanja serta kebutuhan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- DPRD Kota Pangkalpinang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang dan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.
Rapat berlangsung dengan agenda tunggal yakni pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, yang dinilai sebagai momentum penting dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan pembangunan kota.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin menegaskan perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika perkembangan ekonomi, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang.
"Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud komitmen kita untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat, terutama di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks," ujar Unu.
Pendapatan Diproyeksikan Rp986,49 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp1,04 Triliun
Dalam paparan Unu Ibnudin, Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan Pendapatan Daerah tahun ini sebesar Rp986,49 miliar, terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp234,18 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp741,90 miliar
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp10,41 miliar
Sementara itu, Belanja Daerah dirancang mencapai Rp1,043 Triliun, menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp56,77 miliar.
Defisit tersebut ditutupi melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto mencapai angka yang sama, menjadikan Sisa Kurang Pembiayaan nihil.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam perubahan anggaran ini memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Fokus utama tetap pada pelayanan dasar, program prioritas nasional, dan kebutuhan mendesak di daerah," imbuh Unu .
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menyatakan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui proses yang dinamis namun konstruktif, mencerminkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
DPRD mendorong agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam perubahan APBD ini dilakukan secara cepat, efisien, dan terukur.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan bahwa proses pembahasan perubahan APBD telah melalui tahapan yang mendalam dan komprehensif, mulai dari pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD hingga pandangan akhir seluruh fraksi.
"Kerja Badan Anggaran serta pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan dapat kita simpulkan bahwa masing-masing fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut,"ujar Hertza.
| Jelang Iduladha, 143 Warga Pangkalpinang Terima Bantuan Sosial Kemensos |
|
|---|
| Jelang Iduladha, Pemkot Pangkalpinang Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman |
|
|---|
| High Level Meeting TPID Jelang Iduladha, Pemkot Pangkalpinang Bakal Turun ke Pasar Pantau Harga |
|
|---|
| 500 mustahikTerima Bantuan Sosial dari Baznas Kota Pangkalpinang |
|
|---|
| Dorong Peran Pemuda di Tengah Masyarakat, PT Timah Bantu Sarana Karang Taruna Kelurahan Sinar Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250721-RAPERDA-PERUBAHAN-APBD.jpg)