Berita Belitung
33 PAUD di Belitung Terancam Tak Beroperasi, Pj Sekda Cari Solusi Sementara
Apalagi sudah ada tiga PAUD yang memilih tutup karena kesulitan dalam pengurusan izin tersebut.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Sebanyak 33 dari 101 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Belitung tercatat telah habis masa izin operasional.
Sementara proses perpanjangan izin terbentur kewajiban kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang membutuhkan biaya besar dan memerlukan keterlibatan konsultan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran atas kelangsungan layanan pendidikan anak usia dini.
Apalagi sudah ada tiga PAUD yang memilih tutup karena kesulitan dalam pengurusan izin tersebut.
Sekretaris Daerah, Marzuki berusaha menindaklanjuti masalah ini untuk mencari solusi dengan memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP), Rabu (23/7/2025).
“Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pembahasan dalam RDP DPRD Belitung.
Tujuannya untuk mencari solusi agar sekolah, khususnya PAUD, tetap bisa menjalankan kegiatan pendidikan,” ungkap Marzuki dalam rapat tersebut.
Baca juga: Kapolres Belitung Turun Langsung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Juru Seberang
Dari hasil pertemuan disepakati intuk jangka pendek, Dinas PUPR Kabupaten Belitung akan menerbitkan surat keterangan teknis yang bisa digunakan pihak sekolah atau yayasan penyelenggara pendidikan.
Surat tersebut dapat menjadi dasar bagi DPMPTSPP mengeluarkan izin operasional satuan pendidikan.
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, sembari menunggu proses revisi terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang akan sedang dikaji secara hukum dan memerlukan proses panjang," sebut Marzuki.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Yayan Afrianti menjelaskan banyaknya PAUD yang tidak mampu membayar biaya konsultan dan pengurusan PBG menjadi penyebab utama tersendatnya perpanjangan izin.
Kendala biaya menjadi hal utama lantaran PAUD yang ada di Belitung sebagian besar dikelola oleh pemerintah desa maupun yayasan swasta.
“Padahal kalau tidak segera ditangani, ini akan berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak usia dini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya mencari model solusi, DPRD Belitung telah melibatkan Disdikbud untuk melakukan studi komparatif ke Kota Depok.
Penerbitan izin operasional satuan PAUD di Depok dilakukan satu kali melalui pengajuan rekomendasi ke Dinas Pendidikan.
| Dispar Belitung Gandeng OPD dan Pelaku Wisata Bersihkan Sampah Pulau Lengkuas |
|
|---|
| Korban Tersengat Listrik di Belitung Alami Luka Bakar, Polisi Ungkap Kronologi |
|
|---|
| Warga Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Tanjung Baruk, Rio Sempat Dengar Ledakan |
|
|---|
| Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Tanjungpandan |
|
|---|
| Kuota Sertifikat Halal di Belitung Masih Melimpah, 2.000 UMKM Belum Memiliki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241213-Marzuki.jpg)