Berita Belitung

Razia Stationer Operasi Patuh Menumbing 2025 Polres Belitung Tilang 20 Pengendara

Kami melaksanakan kegiatan razia ini sebagai bagian dari Operasi Patuh Menumbing 2025.

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Dok. Humas Polres Belitung
RAZIA KENDARAAN BERMOTOR - Personel gabungan melaksanakan razia stasioner dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2025 di area Bundaran Satam, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/7/2025) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung menjaring sejumlah pelanggar dalam razia stationer Operasi Patuh Menumbing 2025 terhadap pengendara kendaraan bermotor pada Rabu malam (23/7/2025) malam. 

Kegiatan dipimpin KBO Sat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo itu melaksanakan razia di Jalan Gegedek, tepatnya di Pos Kota Bundaran Satam Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Razia juga melibatkan personel gabungan dari Polres Belitung, Dinas Perhubungan, dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Belitung.

KBO Sat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

"Kami melaksanakan kegiatan razia ini sebagai bagian dari Operasi Patuh Menumbing 2025.

Tujuannya bukan hanya penindakan, tetapi lebih pada edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," kata Ervindo.

Baca juga: Operasi Patuh Menumbing 2025, Satlantas Polres Belitung Bagikan Helm dan Stiker Imbauan Keselamatan

Petugas dalam kegiatan razia ini juga memberikan imbauan sekaligus penindakan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat 20 pelanggaran yang ditindak dengan tilang.

Rincian pelanggaran meliputi 12 berkas pelanggaran SIM dan 8 berkas pelanggaran STNK. 

Namun, petugas tidak menemukan pelanggaran berkenaan helm, ODOL (Over Dimension Over Load), knalpot brong, pelat nomor, maupun melawan arus pada malam itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 unit sepeda motor (R2), 2 lembar SIM, dan 15 lembar STNK.

Ia juga menambahkan masyarakat secara umum cukup kooperatif dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara.

Selama razia berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

"Operasi Patuh Menumbing 2025 sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas," katanya. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved