Pos Belitung Hari Ini

Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 5 Agustus 2025, memuat headline berjudul Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.

Sikap tegas ini menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat struktural Pemkot Pangkalpinang diduga menyampaikan pernyataan dukungan atau kampanye terselubung terhadap salah satu pasangan calon dalam sebuah acara resmi pemerintahan.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, memperlihatkan seorang pejabat, yang diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, memberikan sambutan dalam acara resmi Pemkot pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu masjid.

Dalam sambutannya, ia diduga menyampaikan pernyataan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.

Ditindak Tegas

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Unu Ibnudin secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut.

Meski belum rampung, ia memastikan bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak akan tinggal diam dan akan segera mengeluarkan surat keputusan sanksi terhadap ASN yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan yang dilaporkan sudah kami berikan sanksi secara langsung dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dalam satu-dua hari ke depan, saya akan keluarkan SK sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral. Kita tidak mau Kota Pangkalpinang dicap lembek atau tutup mata terhadap pelanggaran ini,” tegas Unu kepada awak media usai memimpin apel gabungan, Senin (4/8/2025).

Unu menyampaikan bahwa Pemkot melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan pemeriksaan awal. 

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses hukum dan penindakan lanjutan kepada lembaga berwenang seperti Bawaslu dan BKN.

“Saya sudah sampaikan, tidak ada pilih kasih. Kalau memang ada laporan masuk, silakan. Kami akan tindaklanjuti dengan profesional. Sanksi administratif sudah kami proses, selanjutnya tinggal hasil dari Bawaslu dan instansi berwenang lainnya,” katanya.

Unu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk kembali meneguhkan komitmen netralitas, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 yang menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat.

“Saya tidak ingin ada kejadian serupa lagi. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Kalau masih sayang dengan jabatan, hormati aturan. ASN itu pelayan masyarakat, bukan alat politik,” tegasnya.

Sedang Diproses

Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, M Syahrial, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga tidak netral tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved