Berita Belitung
Polsek Sijuk Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Sengkelik Belitung, 9 Penambang Diamankan
Dari penertiban itu, polisi mengamankan sembilan penambang berikut peralatan tambang jenis suntik.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya ditertibkan jajaran Polsek Sijuk pada Selasa (5/8/2025) malam.
Dari penertiban itu, polisi mengamankan sembilan penambang berikut peralatan tambang jenis suntik.
Sebelumnya, Polsek Sijuk bersama jajaran kecamatan dan perangkat desa sudah memberikan imbauan langsung kepada warga serta memasang spanduk larangan menambang di kawasan tersebut.
"Kami mengamankan sembilan orang penambang beserta peralatan yang digunakan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat,” ujar Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo pada Rabu (6/8/2025).
Ia mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menanggapi keluhan warga.
Selain itu, lokasi yang ditertibkan masuk dalam kawasan hutan lindung pantai yang dilindungi.
Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas tambang sudah merusak akses jalan yang sering digunakan untuk menuju laut.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas tambang di kawasan terlarang, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi mata pencaharian nelayan,” katanya.
Akses Jalan Nyaris Putus
Sementara itu, masyarakat Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berbondong-bondong mendatangi aktivitas tambang timah di sekitaran jalan menuju Pantai Sengkelik pada Selasa (5/8/2025) malam.
Kondisi tersebut dipicu keresahan masyarakat setempat karena aktivitas tambang yang nyaris membuat akses jalan putus.
Padahal di lokasi sekitar sudah pernah diimbau dan dipasangi spanduk aparat penegak hukum (APH) bersama camat dan desa agar tidak menambang di lokasi itu.
"Masyarakat ini resah, masalahnya jalan ke Sengkelik ini sudah kena. Jadi jangan sampai jalannya putus, masyarakat beri imbauan," ujar warga berinisial DT saat dihubungi Posbelitung.co pada Selasa (6/8/2025) malam.
Ia menambahkan, kedatangan masyarakat pada malam hari dikarenakan aktivitas ramai pada malam hari.
Oleh sebab itu setelah bersepakat, sekitar 100 orang bersama-sama mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, masyarakat mendapati beberapa mobil pikap dan aktivitas penambangan.
Kemudian, dilakukan pembicaraan dan penyampaian imbauan.
"Tapi tidak ada anarkis, kami juga didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa," sebutnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Desa Sijuk
Kabupaten Belitung
AKBP Sarwo Edi Wibowo
Posbelitung.co
Hutan Lindung Pantai
tambang ilegal
Poltekpar Palembang Dorong Transformasi untuk Bangkitkan Pariwisata Belitung |
![]() |
---|
Polsek Membalong Belitung Amankan Pelaku Curanmor, Barang Bukti Sempat Dijual ke Tanjungpandan |
![]() |
---|
Kasatgaswil Densus 88 Babel Tekankan Pentingnya kekuatan Adat Budaya Tangkal Radikalisme di Belitung |
![]() |
---|
Kepala BNNK Belitung Harap Peserta Bimtek Jadi Penggiat P4GN, Berantas Peredaran Gelap Narkotika |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpandan Tanam Mangrove dan Penangkaran Kepiting di Desa Tanjung Rusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.