Video

VIDEO: Suami Cekik Istri Hingga Tewas di Lombok, Tuduh Selingkuh

Tragedi memilukan terjadi di Lombok Tengah ketika seorang pria bernama Fachrudin diduga membunuh istrinya sendiri

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO - Tragedi memilukan terjadi di Lombok Tengah ketika seorang pria bernama Fachrudin diduga membunuh istrinya sendiri, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), dengan cara mencekik hingga tewas.

Peristiwa itu dipicu oleh tuduhan perselingkuhan setelah Fachrudin menemukan pesan dari pria lain di ponsel istrinya.

Awalnya, Fachrudin meminta penjelasan dari Miranda mengenai isi pesan tersebut.

Namun karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, emosi Fachrudin memuncak.

Dalam keadaan marah, Fachrudin diduga mencekik Miranda hingga tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian itu, Fachrudin menemui adiknya, Jaka, dan mengaku telah mencekik istrinya.

Jaka lalu menghubungi kakak mereka, dr. Fahrid, seorang dokter, untuk memeriksa kondisi korban.

Saat diperiksa, wajah Miranda sudah tampak pucat dan tubuhnya lemas.

dr. Fahrid dan Jaka kemudian mengantar Fachrudin menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat serta keluarga korban.

Tim medis dari RSUD Praya yang tiba di lokasi menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, menyampaikan bahwa motif utama masih didalami, meski dugaan perselingkuhan jadi pemicu.

Penyelidikan mengarah kepada sang suami sebagai tersangka utama, dengan bukti berupa empat keterangan saksi dan barang bukti ponsel.

Fachrudin dapat dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved