Pos Belitung Hari Ini
Rato-Ramadian Semringah, Resmi Ditetapkan KPU sebagai Paslon Pilkada Ulang Bangka 2025
Teriakan histeris kegembiraan bergema di Kantor KPU Bangka, Rabu (6/8/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Teriakan histeris kegembiraan bergema di Kantor KPU Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/8/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Para pendukung, simpatisan serta relawan bersuka cita, setelah perjuangan yang panjang dan melelahkan, pasangan Rato Rusdianto-Ramadian, akhirnya resmi ditetapkan KPU Bangka sebagai Paslon Pilkada Ulang 2025.
Setelah proses penetapan, KPU Bangka kemudian langsung menyerahkan salinan SK Keputusan kepada pasangan Rato-Ramadian yang dilanjutkan dengan penyerahan figura bertuliskan nomor 5 Rato dan Ramadian tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya tatkala keluar dari ruang pleno KPU Bangka.
Dia mengangkat tangan yang terkepal disambut teriakan bahagia dari para pendukung.
Rauh wajah paslon yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar tersebut, terlihat gembira dengan senyum semringah, seiring telah sah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Ulang Bangka tahun 2025.
Keduanya pun mengucapkan rasa syukur atas hasil baik dari perjuangan yang telah dilakukan selama ini.
Rato pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari para relawan.
“Kepada KPU, Bawaslu kami ucapkan terima kasih banyak. Mudah-mudahan ini hasil yang maksimal yang kita perjuangkan bersama Rato-Ramadian,” kata Rato.
Dirinya pun bersyukur dan berterima kasih kepada para relawan yang telah berjuang selama kurang lebih 3 minggu terakhir yang setia mengikuti dan mengawal proses ini.
“Kami tidak bisa membalas apapun. Mudah-mudahan kita semua bersatu padu untuk memenangkan Rato-Ramadian,” ucapnya disambut teriakan aamiin dari para pendukung.
Senada, Ramadian atau akra disapa Jendul menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT yang telah memberikan kemudian dan hasil yang sangat baik ini.
Dirinya juga berterima kasih kepada keluarga besar Rato-Ramadian yang terus memberikan dukungan sehingga mendapatkan hasil ini.
“Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Partai NasDem dan Partai Golkar yang sudah mendampingi kami sampai hari ini,” ucap Ramadian.
Setelah resmi ditetapkan sebagai paslon dengan nomor urut 5 ini, Ramadian menyebut bahwa pihaknya sangat optimistis untuk memenangkan Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka ini.
“Kalau optimis InsyaAllah, semua itu kehendak dari Allah walaupun kami sudah tertinggal 14 hari. InsyaAllah masyarakat akan setia menunggu kami. Dengan mengucapkan Bismillah semoga akan menjadi Alhamdulillah,” ujarnya.
Pantauan Bangkapos.com sejak pukul 20.00 WIB, kantor KPU Kabupaten Bangka sudah ramai didatangi oleh simpatisan dan pendukung Rato Rusdianto-Ramadian.
Mereka datang untuk mengawal proses penetapan paslon jagoannya yang memiliki jargon “Bangka Betuah”.
Beberapa pendukung tampak membawa spanduk dan poster bergambarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto-Ramadian dan tertulis angka 5.
Diketahui KPU Kabupaten Bangka, Rabu (6/8/2025) malam menggelar rapat pleno penetapan terhadap status keikutsertaan Rato-Ramadian yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar.
Dari hasil penetapan tersebut, Rato-Ramadian dinyatakan mememenuhi syarat dan resmi sebagai pasangan calon pada Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, niat Rato Rusdiyanto untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bangka dalam Pilkada Ulang 2005 nyaris kandas di tengah jalan.
Pasalnya, Rato dinyatakan pihak KPU Bangka tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi calon Bupati Bangka 2025, lantaran terganjal persoalan kelengkapan administrasi yakni ijazah paket C (setara SMA/SMK) yang diragukan keabsahan atau legalitasnya.
Pasangan Rato-Ramadian lalu mengajukan sengketa pilkada ke Bawaslu Bangka.
Setelah dua kali mediasi yakni mediasi tertutup dan terbuka, Bawaslu Bangka akhirnya memutuskan KPU Bangka harus memeriksa ulang surat keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur soal ijazah paket C, Rato.
Sehari setelah putusan Bawaslu dikeluarkan, Tim KPU Bangka terbang ke Provinsi Bengkulu, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur guna memeriksa ulang ijazah paket C, Rato.
Hasilnya, ijazah paket C milik Rato dinyatakan sah dan legal.
Skema Kampanye Berubah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Sinarto mengatakan bahwa proses pada Rabu (6/8/2025) malam yang menetapkan pasangan Rato Rusdianto-Ramadian dinyatakan sah sebagai Paslon Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka
Nomor Urut 5, merupakan tindak lanjut dari SK yang telah diterbitkan di awal dengan 4 Paslon.
“Setelah proses itu berlalu, direntan 3 hari itu ternyata ada Paslon yang menggugat SK kita yang penetapan 4 Paslon,” jelasnya kepada awak media, Rabu (6/8/2025) malam di Kantor KPU Bangka.
Kemudian, paslon tersebut menggunakan ruang hukum gugatan ke Bawaslu Bangka yang kemudian dilakukan langkah penyelesaian melalui proses mediasi tertutup dan mediasi terbuka.
“Di proses mediasi terbuka, sampaikan kepada keputusan Bawaslu yang menyampaikan kepada kita bahwa sesuai dengan petitum pemohon, dari beberapa poin, Bawaslu mengabulkan sebagian,” ujarnya.
Lanjut dia, dari hasil keputusan Bawaslu Bangka tersebut, secara wajib KPU Bangka untuk menindaklanjuti selama 3 hari setelah keputusan dibacakan.
Kemudian, dalam tindak lanjut tersebut, KPU Bangka melakukan klarifikasi ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terkait surat keterangan yang belum dikonfirmasi.
“Dan Alhamdulillah tim kita berangkat ke sana dan didampingi Bawaslu bersama staf, dan didampingi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Babel,” ujarnya.
Lalu, setelah menjalani proses tersebut, KPU Bangka mendapatkan berita acara yang menegaskan bahwa surat yang sebelumnya belum diklarifikasi lantaran keterbatasan waktu yang sudah mepet, ternyata memang benar dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat.
“Terkait teknisnya mungkin, terkait perubahan SK sampai penetapan malam ini 5 paslon, bisa langsung dikonfirmasi ke divisi teknisnya,” tuturnya.
Sinarto menegaskan, KPU Bangka wajib menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Bangka sebelumnya.
Lebih lanjut, terkait proses tahapan pilkada ke depannya, termasuk mekanisme pengaturan zona kampanye, Sinarto menyebut bahwa malam ini juga pihaknya mengundang LO (Liaison Officer) masing-masing paslon.
“Seperti teman-teman lihat, malam ini kita mengundang LO untuk perubahan skema kampanye yang akan dimulai besok, sudah dengan skema yang baru,” pungkasnya. (u2)
Pos Belitung Hari Ini
Pilkada Ulang 2025
Kabupaten Bangka
Ramadian
Rato Rusdianto
Partai NasDem
Partai Golkar
Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Kisah Siti Maisyaroh, Anak Nelayan Belitung Peraih Beasiswa Fakultas Kedokteran UBB |
![]() |
---|
Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
LIPSUS - Fenomena Rohana-Rojali di BTC Pangkalpinang: Intip Harga Sambil Umbar Tanya |
![]() |
---|
LIPSUS - Jarak 100 Meter Tapi Ditolak SMP, SPMB Jalur Domisili Tak Sejalan Permendikdasmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.