Berita Bangka Belitung

Bulog Bangka Batasi Pembelian Beras SPHP, Harga di Bawah HET  

Setiap mitra penyalur telah menandatangani surat pernyataan komitmen dan kepatuhan terhadap kebijakan beras SPHP.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
BERAS SPHP - Ilustrasi beras SPHP yang dijual pada saat Gerakan Pangan Murah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO - Perum Bulog Cabang Bangka memastikan harga jual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditetapkan berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp13.100 per kilogram. 

Selain itu, untuk menjaga pemerataan distribusi beras SPHP, setiap pembelian dibatasi maksimal dua sak atau 10 kilogram per orang.

“Ketentuan penjualan beras SPHP ini tidak boleh dijual kembali, maksimal 2 sak per pembeli dan pemesanan melalui aplikasi klik-SPHP,” jelas Kepala Perum Bulog Cabang Bangka, Fahmi, Jumat (8/8/2025).

Setiap mitra penyalur juga telah menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap kebijakan beras SPHP.

Fahmi mengatakan Perum Bulog menargetkan penyaluran SPHP untuk wilayah Bangka  pada Agustus 2025 sebanyak 794 Ton.

“Target SPHP untuk Bangka 794 Ton pada Agustus dan realisasi saat ini kurang lebih 63 Ton,” ucapnya.

Baca juga: Jadwal Pawai HUT ke 80 Kemerdekaan RI di Bangka Belitung Berubah

Program beras SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan.

Ia memastikan seluruh mitra penyalur beras program SPHP telah melalui proses verifikasi ketat untuk menjamin ketepatan sasaran distribusi.

Pendistribusian beras SPHP ini dilakukan ke berbagai titik penjualan.

Di antaranya outlet toko di pasar rakyat, Koperasi baik koperasi desa merah putih maupun koperasi instansi, outlet BUMN serta melalui gerakan pangan murah (GPM).

“Masyarakat bisa membeli beras SPHP di outlet-outlet resmi seperti di pasar tradisional, di koperasi merah putih atau koperasi (Polri, TNI, Dinas),  outlet BUMN (Bulog, PT Pos dan lainnya yang menjadi mitra.

Tentunya untuk penyaluran ini terseleksi, dengan syarat dan ketentuan berlaku, dan melalui tahap verifikasi” kata Fahmi.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved