Kalender 2025

Kalender Agustus 2025 Lengkap Tanggal Merah, Simak SK Libur 18 Agustus dan Link Download

SK Libur 18 Agustus 2025 ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri

Tayang:
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Kamri
KALENDER AGUSTUS 2025 - Berdasarkan SK libur 18 Agutus 2025 dijelaskan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 merupakan tambahan cuti bersama Proklamasi Kemerdekaan RI. SK libur 18 Agustus 2025 adalah perubahan atas SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. 

POSBELITUNG.CO – Kalender Agustus 2025 menyajikan informasi lengkap dengan tanggal merah, termasuk libur pada 18 Agustus 2025.

Dalam artikel ini juga menyertakan link download surat keputusan (SK) penetapan libur 18 Agustus 2025.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur dalam bentuk tambahan cuti.

SK Libur 18 Agustus 2025 ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SK libur 18 Agustus 2025 adalah perubahan atas SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

SKB 3 Menteri yang baru ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

"Memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Imam Machdi dilansir Kompas.com dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Kalender 2025, 9 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Simak Hari Masyarakat Adat Sedunia

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya telah mengumumkan rencana tambahan hari libur pada momen HUT ke 80 Kemerdekaan RI.

Libur tambahan pada 18 Agustus 2025 merupakan bentuk penghargaan atas kemerdekaan.

“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Sesuai dokumen resmi ditandatangani 3 menteri, dijelaskan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 merupakan tambahan cuti bersama Proklamasi Kemerdekaan RI.

Ini artinya momen HUT RI 2025 pada bulan Agustus 2025 terdapat 2 hari libur, yaitu tanggal 17 dan 18 Agustus 2025.

Hari libur itu berupa tanggal merah dan cuti bersama HUT ke 80 Kemerdekaan RI.

Berikut jadwal tanggal merah dan cuti bersama bulan Agustus 2025:

17 Agustus 2025 (Minggu): Tanggal merah HUT ke 80 Kemerdekaan RI (Hari libur nasional)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved