Video

VIDEO Puluhan Pekerja Jawa Barat Tak Digaji di Batam, Dedi Mulyadi Siap Bawa Pulang

Puluhan pekerja asal Jawa Barat yang mencari nafkah di Batam dikabarkan mengalami perlakuan tidak adil dan tidak menerima gaji selama bekerja.

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO - Puluhan pekerja asal Jawa Barat yang mencari nafkah di Batam dikabarkan mengalami perlakuan tidak adil dan tidak menerima gaji selama bekerja.

Kondisi ini mendorong mereka untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui unggahan video di media sosial.

Dalam rekaman itu, mereka mengungkapkan penderitaan yang dialami dan meminta bantuan agar bisa pulang ke kampung halaman.

Menanggapi aduan tersebut, Dedi Mulyadi berjanji akan memulangkan para pekerja ke daerah masing-masing secepat mungkin.

Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui akun media sosialnya pada Selasa (12/8/2025).

Ia mengatakan bahwa keselamatan dan kepulangan para pekerja menjadi prioritas utama.

Selain itu, Dedi juga akan mempelajari jalur hukum terkait masalah hak upah yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Menurut informasi yang ia terima, terdapat sekitar 60 warga Jawa Barat yang kini kesulitan pulang karena tidak memiliki biaya perjalanan.

Dedi memastikan dirinya akan segera menghubungi perwakilan pekerja untuk membicarakan langkah penyelesaian.

“Buat saudaraku, sahabatku, dulur kuring, dulur aing, Insya Allah kita akan segera tangani. Nanti saya akan menghubungi Bapak dan menyelesaikan seluruh masalah yang Bapak hadapi di Batam,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen agar para pekerja dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga.

Sebelumnya, seorang pekerja bernama Chandra mengunggah video di TikTok untuk meminta perlindungan kepada Dedi Mulyadi.

Dalam video tersebut, Chandra mengaku dirinya bersama 63 pekerja lainnya mengalami penindasan oleh pihak perusahaan.

Ia menyebut bahwa hak gaji mereka selama lebih dari satu bulan tidak dibayarkan.

Chandra juga mengaku bahwa mereka diusir dari tempat tinggal atau mess pekerja tanpa alasan yang jelas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved