Viral Nasional

Menko Polkam Angkat Bicara Soal Kasus Prada Lucky, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan pendapatnya soal kasus tewasnya prajurit Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dia memastikan proses hukum terhadap kasus itu berjalan transparan.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

Kemenkopolkam, kata dia, terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan. 

"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku," kata Budi Gunawan dalam keterangannya pada Senin (11/8/2025) tengah malam.

Selain itu, ia mengatakan jajaran TNI juga telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia pihaknya juga telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit," ungkap Budi Gunawan.

"Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved