Narkoba di Kampus
Breaking news: 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN, Disembunyikan di Atap
Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali menjadi sorotan publik.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
S bertugas membantu menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari kampus, dengan janji upah Rp 2 juta per transaksi.
Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Rektor Leny menegaskan kampus tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas pelanggar hukum.
Ia menyebut kasus ini sebagai momentum memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan kampus.
Sebagai langkah pencegahan, UIN Suska Riau akan mempererat kerja sama dengan BNN di berbagai tingkat untuk program sosialisasi bahaya narkoba.
Leny menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duh, 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau, Disembunyikan di Atap
Kalender 2025 Lengkap dengan Weton Jawa 9 Oktober 2025, Kamis Wage Jumlah Neptu Berapa? |
![]() |
---|
Kepala Staf Kepresidenan: dari Belitung Timur Akan Lahir Anak-anak Bangsa Hebat Lewat Sekolah Garuda |
![]() |
---|
Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Jangan Lewatkan Jadwal Long Weekend! |
![]() |
---|
Sosok Wasroni Simpan Meteor, Ditemukan Berasap di Belakang Rumah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wamendiktisaintek Hadiri Pengenalan SMA Garuda Baru di Belitung Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.