Narkoba di Kampus
Breaking news: 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN, Disembunyikan di Atap
Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali menjadi sorotan publik.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
S bertugas membantu menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari kampus, dengan janji upah Rp 2 juta per transaksi.
Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Rektor Leny menegaskan kampus tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas pelanggar hukum.
Ia menyebut kasus ini sebagai momentum memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan kampus.
Sebagai langkah pencegahan, UIN Suska Riau akan mempererat kerja sama dengan BNN di berbagai tingkat untuk program sosialisasi bahaya narkoba.
Leny menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duh, 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau, Disembunyikan di Atap
Dari Tailing Timah ke Beton Ramah Lingkungan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Ini Alasan Ryaas Rasyid Eks Menpan Yakin Ijazah S1 UGM Jokowi Tak Asli |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mpok Alpa Meninggal Dunia Akibat Sakit Kanker, Irfan Hakim Beberkan Hal Ini |
![]() |
---|
Kalender 2025, 15 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Hebat Sedunia |
![]() |
---|
Sosok Hargo Utomo Dosen UGM Lulusan AS dan Australia, Tersangka Kasus Korupsi Kakao |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.