Kalender 2025

Kalender Agustus 2025 Lengkap Libur Nasional, Apakah Sekarang Tanggal Merah?

Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada kalender Agustus 2025, termasuk jadwal tanggal merah

Editor: Kamri
Istimewa
KALENDER AGUSTUS 2025 - Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional pada Agustus 2025 ditetapkan sebanyak satu hari, yaitu jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Sedangkan tanggal 18 Agustus 2025 bukan merupakan tanggal merah, melainkan ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan dalam rangka HUT ke 80 Kemerdekaan RI. 

POSBELITUNG.CO – Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada kalender Agustus 2025, termasuk jadwal tanggal merah dan cuti bersama tambahan.

Jadwal libur nasional pada kalender 2025 ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Berdasarkan SKB di atas, libur nasional pada Agustus 2025 ditetapkan sebanyak satu hari, yaitu jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Tanggal 17 Agustus 2025 merupakan libur nasional dalam rangka memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI.

Apakah Sekarang Tanggal Merah?

Pemerintah kembali menetapkan SKB baru yang menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebegai hari libur.

SKB terbaru itu merupakan perubahan atas SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri yang baru ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Senin, 18 Agustus 2025 merupakan cuti bersama tambahan dalam rangka HUT ke 80 Kemerdekaan RI.

Mengacu pada SKB baru ini, 18 Agustus 2025 sekarang bukan tanggal merah, melainkan cuti bersama tambahan untuk memberi kesempatan masyarakat merayakan HUT Kemerdekaan RI.

Baca juga: Kalender Agustus 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada 3 Hari Libur Momen HUT RI

Tanggal merah pada bulan Agustus hanya ditetapkan dalam bentuk libur nasional pada 17 Agustus 2025 dan libur akhir pekan jatuh pada hari Minggu.

Mengingat bulan Agustus 2025 telah memasuki pertengan bulan, tanggal merah akhir pekan masih menyisahkan 2 hari, yaitu Minggu 24 Agustus 2025 dan Minggu 31 Agustus 2025.

Berikut jadwal tanggal merah kalender Agustus 2025, yaitu:

Minggu, 3 Agustus 2025 (Libur akhir pekan)

Minggu, 10 Agustus 2025 (Libur akhir pekan)

Minggu, 17 Agustus 2025 (Libur akhir pekan)

Minggu, 24 Agustus 2025 (Libur akhir pekan)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved