Pengumuman Hasil Tes DNA
BREAKING NEWS: Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Bukan Anak Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK sebelumnya melakukan tes DNA ini untuk menguji klaim Lisa Mariana
POSBELITUNG.CO – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) anak selebgram Lisa Mariana menunjukkan CA anak Lisa Mariana bukan anak Ridwan Kamil.
Hasil tes DNA anak Lisa Mariana non identik dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Hasil tes DNA itu diumumkan Bareskrim Polri Rabu (20/8/2025) hari ini.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK sebelumnya melakukan tes DNA ini untuk menguji klaim Lisa Mariana yang menyatakan anak berinisial CA adalah hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana dan CA telah lakukan pengambilan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Tes DNA merupakan pemeriksaan genetik yang digunakan untuk menganalisis informasi biologis dalam tubuh manusia.
DNA adalah "cetak biru kehidupan" yang menyimpan semua instruksi genetik yang diwariskan dari orang tua.
Tes ini dianggap mendekati akurat untuk menentukan hubungan biologis, seperti apakah seseorang benar-benar ayah atau ibu kandung dari seorang anak.
Hadir saat pengumuman tes DNA mantan model majalah dewasa Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, di antaranya Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri dalam pengumuman Rabu (20/8/2025) menjelaskan hasil tes DNA CA menunjukkan non identik dengan Ridwan Kamil.
"Hasil tes DNA CA anak Lisa Mariana non identik dengan Ridwan Kamil," ungkap Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri.
Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti menambahkan CA memang anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak Ridwan Kamil.
"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana, tapi bukan anak Ridwan Kamil,' jelas Sumy.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa.
Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Utus Pengacara
Sementara itu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri pengumuman hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) atau asam deoksiribonukleat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA dilakukan pihak Bareskrim Polri untuk mengetahui ayah biologis dari CA, anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
Tes DNA atau pengujian genetic merupakan prosedur medis untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang tersimpan dalam DNA.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengemukakan kliennya memberi mandat penuh kepada tim hukum untuk mengambil hasil tes DNA yang dilakukan Kamis (7/8/2025).
Adapun ketidakhadiran Ridwan Kamil karena ada pekerjaan lain.
"Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi, beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," ucap Muslim Jaya kepada wartawan.
Ia mengatakan tidak ada kewajiban Ridwan Kamil untuk hadir dalam pengumuman tes DNA karena sifatnya hanya mengambil hasil tes DNA.
"Tentu sekali lagi, ini kan soal teknis dan administrasi, pengacara memang diberi mandat untuk itu kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
VIDEO: Fakta Baru Kematian Siswi Zara Qairina, 195 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Kalender September 2025 Lengkap dengan Weton Jawa dan Hijriyah, Libur Nasional Ada Berapa Hari? |
![]() |
---|
Kalender 2025, 20 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Rabu Wekasan hingga Hari Nyamuk Sedunia |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Husein, Koordinator Demo Ngaku Sudah Damai dengan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Polres Belitung Dirikan Posko Informasi Korban KM Osela di Mako Satpolairud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.