AKBP Dody Surya Ancam PAW Anggota DPD Yulianus Henock, Kini Dicopot Sebagai Kapolres Kukar

Warga yang geram pada AKBP Dody sempat mengancam akan melakukan demo di Polres Kutai Kertanegara (Kukar).

Editor: Alza
Polres Kukar
DIMUTASI - Sosok AKBP Dody Surya Putra mantan Kapolres Kukar. Kini ia dimutasi ke Baharkam Polri usai berseteru dengan Senator Kaltim, Yulianus Henock Sumual. 

Pencopotan dan mutasi ini menandai penurunan posisi strategis dalam struktur Polri.

Statusnya kini lebih administratif, dan ia tidak lagi memegang komando wilayah operasional seperti sebelumnya.

Jika proses disiplin dan etik berlanjut dan terbukti pelanggarannya berat, bisa saja berdampak pada penundaan promosi, penempatan non-struktural, atau bahkan pemecatan dari institusi Polri meski hal itu masih bergantung pada hasil pemeriksaan internal.

Sebagai informasi, AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, sebuah pangkat dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia.

AKBP merupakan bagian dari Perwira Menengah (Pamen) di Polri. Pangkat ini berada di atas Komisaris Polisi (Kompol) dan di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Lambang pangkat AKBP adalah dua bunga melati emas di pundak. 

Pangkat ini umumnya disandang oleh pejabat seperti Kapolres, Wakapolres, atau pejabat struktural lain di tingkat Polda dan Mabes Polri.

AKBP setara dengan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI. 

Sebelum reformasi Polri tahun 2001, pangkat ini memang disebut Letkol dalam struktur militer.

Perwira Polri berpangkat dua melati itu resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) usai berseteru dengan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual. 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved