Biodata

Biodata Singkat Irjen Rizal Irawan Tendang Ormas yang Aniaya Anak Buahnya di Banten

Rizal juga melerai saat terjadi bentrok antara ormas, sekuriti perusahaan, serta aparat KLH.

Editor: Alza
Kolase: TribunBanteng/Istimewa dan Kompas.com/Rasyid Ridho
BIODATA - Biodata Irjen Pol Rizal Irawan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dia mendatangi pabrik yang disegel karena mencemari lingkungan di Jawilan, Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). (Kanan) Aksi pengeroyokan terjadi menimpa sejumlah wartawan saat tengah melakukan tugas peliputan. 

POSBELITUNG.CO -- Biodata Irjen Pol Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dia turun langsung saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).

Rizal juga melerai saat terjadi bentrok antara ormas, sekuriti perusahaan, serta aparat KLH.

Irjen Pol Rizal Irawan adalah lulusan Akpol 1995.

Dia pernah menjabat di sejumlah posisi penting, mulai Kasubdit V Dirtipidum Bareskrim Polri, Direktur Narkotika, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum.

Pada Juni 2023, Rizal pecah bintang menjadi Brigjen, kemudian naik menjadi Irjen Pol pada Juni 2024.

Ia juga sempat bertugas di Deputi IV BIN bidang ekonomi sebelum akhirnya dipercaya sebagai Deputi Penegakan Hukum KLH sejak Januari 2025.

Dalam berbagai kesempatan, Rizal menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran lingkungan, khususnya soal limbah berbahaya.

“Kami akan menerapkan sanksi administratif hingga pidana untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

Tujuannya jelas, melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Kronologis

Penyegelan dilakukan karena perusahaan peleburan timbal (lead smelting) tersebut diduga beroperasi tanpa Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta mencemari lingkungan dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menurut saksi mata, kericuhan berawal ketika sejumlah ormas dan sekuriti perusahaan menyerang staf KLH dan beberapa wartawan yang meliput.

Salah satu korban, wartawan Tribunbanten.com bernama Muhammad Rifky Juliana, harus dilarikan ke rumah sakit.

Saksi mata sekaligus wartawan Hendi menceritakan kronologi bermula saat sejumlah ormas tiba-tiba menganiaya sejumlah wartawan dan staf dari KLH.

Melihat itu, Irjen Pol Rizal Irawan berusaha membela anak buahnya.

“Pak Deputi, Pak Rizal, langsung keluar dari mobil dan menendang oknum ormas.

Tapi, oknum ormas itu melawan hingga terjadi baku hantam dengan Pak Deputi,” ucapnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Lanjut Hendi, pelaku yang melakukan penyerangan juga berasal dari sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting.

Polres Serang sudah bergerak dengan menangkap keempat terduga pelaku pengeroyokan korban, dengan rincian 2 anggota Brimob dan 2 sekuriti.

Melihat anak buahnya dianiaya, Irjen Rizal langsung turun dari mobil dan berusaha membela.              

Adu jotos pun sempat tak terhindarkan.

“Pak Deputi langsung menendang oknum ormas, tapi mereka melawan hingga terjadi baku hantam,” ujar Hendi, seorang saksi sekaligus wartawan.

Polres Serang bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan, terdiri dari dua anggota Brimob dan dua sekuriti perusahaan.

Bertugas di KLH

Irjen Pol Rizal kini bertugas di Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH).

Dikutip dari ditjenppi.menlhk.go.id, ia dilantik bersama satu Sekretaris Menteri, satu Inspektur Utama, empat Deputi, dan empat Staf Ahli Menteri, di Lobby Gedung B Kantor Kementerian Lingkungan, pada 6 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kepemimpinan baru ini dalam menghadapi tiga krisis planet utama yang melanda dunia, yaitu perubahan iklim, pencemaran, dan kehilangan keanekaragaman hayati.

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat."

"Kepemimpinan yang kuat sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ini,” ujar Hanif.

Irjen Pol Rizal dalam kesempatan lain, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran dalam pengelolaan limbah.

Langkah ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

“Kami akan menerapkan sanksi administratif, penyelesaian sengketa, hingga hukum pidana untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab,” tegasnya dia.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved