Eks Wamenaker Noel Kecipratan Rp3 Miliar, Tersangka Kasus Pemerasan K3 Oleh KPK

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka.

Editor: Alza
Dok Kemenaker via Tribunnews.com
TERSANGKA - Potret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kini dia tersangka pemerasan serfifikasi K3 oleh KPK. 

POSBELITUNG.CO - Pengusaha yang mengajukan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seharusnya membayar tarif resmi sebesar Rp275.000.

Namun dipaksa bayar Rp6 juta, agar sertifikat K3 diproses oleh Kemenaker.

Tindakan pidana pemerasan itu dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka.

Noel diduga terlibat daam pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ia ditahan bersama 10 pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan pihak swasta usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20–21 Agustus 2025 di sejumlah titik di Jakarta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap duduk perkara praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp81 miliar.

Dana tersebut berasal dari pungutan liar terhadap pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3, yang seharusnya dikenakan tarif resmi sebesar Rp275.000.

“Jika tidak membayar lebih, permohonan dipersulit atau tidak diproses sama sekali,” ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025).

Pekerja dan perusahaan disebut dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar permohonan sertifikasi mereka diproses.

Padahal, sertifikasi K3 merupakan syarat wajib bagi pekerja di sektor berisiko tinggi untuk menjamin keselamatan kerja.

“Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita,” beber Setyo.

Percikan aliran dana

KPK merinci aliran dana kepada sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai berikut:

- Irvian Bobby Mahendro (Kepala Subdirektorat Sertifikasi K3): Rp69 miliar (2019–2024), digunakan untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved