“Ketika pekerja mengalami musibah, di situlah negara hadir. Beasiswa sebesar Rp163.500.000 ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Menurut Evi, penyerahan santunan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti PT Timah Tbk dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan aktivitas operasional pertambangan, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah operasional perusahaan mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bekerja. Program ini menjadi bagian dari upaya PT Timah Tbk untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. (*/E88)